Muspandi: Kaltim Ini Luas Jadi Harus Profesional Memperhatikan Dan Pengelolaan Anggaran

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar hearing dengan Dinas PUPR Kaltim guna membahas tentang rencana anggaran serta proses lelang,rapat tertutup digelar di ruang rapat Komisi III dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil PPU Paser dari Partai PAN H Muspandi.Ia mengatakan kalau 2021, 2020 perubahan itu harus dialokasikan anggarannya untuk dilaksanakannya.

“Artinya begini jika tahun 2021 kita mulai pengerjaan berarti di 2020 anggaran perubahan itu harus dialokasikan untuk dapat dilaksanakan tahun berikutnya,sehingga begitu masuk awal tahun 2021, mereka sudah bisa melaksanakan proses pelelangan barang dan jasa itu,”ujar Muspandi kepada indcyber.com.

Politisi Senior PAN ini juga mengatakan jika sejauh ini, masih belum selesai. Ada beberapa yang prosesnya sudah berlanjut. Termasuk anjuran dari BPK, berkaitan dengan harga satuan, HPS. Itu juga harus betul dijalankan.Sehingga adendum ketika kegiatan dilaksanakan, tidak ada yang melebihi dari 10 persen.

“Kami juga menyampaikan aspirasi dari masyarakat baik yang disampaikan ke komisi, baik saat reses.Banyak hal dari berbagai dapil, menyampaikan bahwa ada beberapa yang tidak tersentuh selama ini dan daerah tersebut merupakan beban dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.Seperti di Paser, ada ruas badan Jalan di Kerang sampai Tanjung Aru itu, yang harusnya menjadi tanggung jawab Provinsi, tapi ini sudah belasan tahun, belum pernah satu sen pun di alokasikan anggarannya untuk peningkatan. Sehingga ini yang kami sampaikan,”urai Muspandi.

Muspandi juga menyampaikan jika belum ada fisik, paling tidak perencanaannya sudah siap.Karena ruas jalan tersebut kurang lebih ada 90 kilometer itu dengan kondisi yang sangat memperihatinkan.

“Kaltim ini bukan hanya Samarinda, Balikpapan dan Kukar, tapi ada kabupaten lain yang perlu diperhatikan, jadi harus profesional memperhatikan dan pengalokasian anggaran itu. Bukan hanya tertuju ke 1 daerah saja.
Ada Paser yang jauh di selatan, ada Kutim yang jauh di Utara, ada Mahulu yang di wilayah barat sana,”ungkapnya

Ia mengatakan untuk wilayah Kabupaten PPU, fokus di simpang Samboja sampai simpang Petung.Itu cukup diperhatikan juga oleh dinas PUPR, baik lewat DAK dan APBD sendiri. Karena ruas jalan tersebut bagian dari rencana IKN.Kedepan juga, bukan hanya fokus dari APBD saja, tapi juga dari pusat juga akan menggelontorkan anggaran langsung dari BPJN.

Saat disinggung terkait ruas jalan Samboja-Petung, apakah jalan non-status, Muspandi mengatakan jika Jalan tersebut belum berubah artinya masih tetap menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim

“Kalau ruas jalan Samboja-Petung statusnya belum berubah, masih tetap. Masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.Selain jalan, ada Jembatan Pulau Balang. Kalau itu akses jalannya lewat APBD 1, tapi kalau jembatan itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada pusat. Saat ini, ada kurang lebih sekitar 4-6 triliun yang akan dialokasikan untuk menuntaskan pembangunan jembatan itu,”tegasnya.

Aksesnya, baik APBD 1, maupun APBN akan dialokasikan. Penganggaran sudah ada, tinggal pelaksanaan saja.
Progres di 2019, ada 80 sekian persen, belum masuk triwulan 1 habis, belum mencapai 5 persen fisiknya.(advertorial)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Bayu
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *