Pansus Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy Rapat Kerja Dengan Dinas PUPR Kaltim

INDYCBER.COM, SAMARINDA-Pansus Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy atau lebih akrab ditelinga kita dengan nama Pansus Maloy menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Kaltim dan Biro Hukum Setprov Kaltim bertempat di lantai dasar gedung E kompleks kantor Sekretariat DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Selasa (19/5/2020).

Rapat membahas terkait materi muatan Raperda Maloy yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Maloy H J Jahidin dengan didampingi oleh anggota pansus diantaranya Safuad, Salehudin,Ali Hamdi,Agus Aras, Seno Aji.

Ditemui usai rapat pansus, Ketua Pansus Maloy H J Jahidin mengatakan jika rapat kali ini menindaklanjuti Pansus di periode sebelumnya karena belum sempat di paripurnakan.

“Inikan hanya menindaklanjuti pansus di periode kemarin yang belum sempat disahkan,jadi anggota pansus periode 2019-2024 lah yang akan menindaklanjutinya agar bisa selesai dan menjadi sebuah perda prioritas.Jika melihat waktu dan pengaruh Covid-19 sepertinya akan diperpanjang karena belum sempat berkunjung ke instansi terkait dan melakukan peninjauan lokasi maka akan diperpanjang karena waktu yang diberikan hampir habis,”ujarnya.

Ia mengatakan rapat pembahasan Perda Maloy ini menjadi prioritas karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Kaltim khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar pembangunan Pelabuhan Maloy.

“Perda ini merupakan skala prioritas karena dengan adanya Pelabuhan Maloy diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat Kutim khususnya dan Kaltim umumnya” ucapnya.

Politisi Senior PKB ini mengatakan beberapa hal yang akan dimasukkan dalam Perda nantinya berkaitan dengan kearifan lokal serta bagaimana keberadaan masyarakat sekitar setelah pelabuhan tersebut efektif beroperasi.

Jahidin berharap keberadaan Pelabuhan Maloy diharapkan dapat mengangkat penghasilan daerah sesuai dengan visi misi Pemprov Kaltim.

“Sesuai dengan visi misi Pemprov Kaltim yaitu Kaltim hidup sejahtera sehingga diharapkan keberadaan Pelabuhan Maloy dapat mengangkat penghasilan daerah karena terdapat banyak potensi didalamnya,”kata mantan penyidik Polda Kaltim ini.

Ketika disinggung terkait rapat tertutup Ketua Pansus Maloy membantahnya dengan mengatakan jika rapat terbuka terutama bagi wartawan.

“Siapa bilang rapat tertutup, rapat pansus Maloy ini terbuka apalagi bagi wartawan.Ini hanya miskomunikasi saja, namun jika ada oknum yang menghalangi wartawan untuk meliput rapat pansus Maloy khususnya laporkan ke saya sebagai ketua Pansus karena tidak ada haknya melarang wartawan untuk meliput kegiatan kedewanan.Saya tegaskan rapat pansus Maloy terbuka,”pungkasnya

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *