PEMERINTAH KOTA HENTIKAN AKTIVITAS PROYEK SAMPING MASJID AS SALAM SEMPAJA!!!

Indcyber.com, Samarinda -Langkah cepat Pemerintah Kota Samarinda patut kita acungi jempol di bawah kepemimpinan Pj Walikota Samarinda H Zairin Zain, ini dibuktikan dengan penghentian paksa kegiatan proyek yang berada di samping Masjid As Salam Bumi Sempaja Kamis (22/02 /2018).

Kegiatan ini setelah di lakukan penelusuran oleh tim dari Pemkot ternyata tidak ada izin nya sama sekali, hal ini di ungkapkan oleh Assisten II Pemkot Endang Liansyah saat memimpin tinjauan ke Masjid As Salam.

“Jadi hari Senin kemarin ada masyarakat Bumi Sempaja jika ada kegiatan pengurukan lahan yang tingginya diatas pagar masjid jadi jika hujan airnya melimpah ke masjid hingga umat muslim yang hendak beribadah jadi terganggu,”ujar Endang Liansyah.

Warga Bumi Sempaja terutama pengurus masjid meminta agar ada solusi nya agar kalau musim hujan masjid tidak menjadi kolam dan setelah ada sidak mulailah ada titik terang pencapaian solusinya.

“Ternyata kegiatan ini tidak ada ijinnya sama sekali baik ijin lingkungan, IMB atau pematangan lahan hingga kami ambil tindakan tegas jadi kedepannya kami mengimbau kepada masyarakat jika ingin membangun sebaiknya di urus dulu ijin ijinnya agar kemudian hari tidak timbul masalah yang meresahkan warga sekitar, “pungkasnya.

Sementara itu pengurus masjid sangat berterima kasih dengan tindakan cepat dari Pemkot melalui Assisten ll langsung turun ke lapangan dengan membuahkan hasil serta akan secepatnya memanggil pemilik lahan dan pihak terkait.

“Ini suatu prestasi yang sangat luar biasa buat pemkot karena merespon dengan cepat aduan masyarakat dengan harapan pada pengembang jika akan melakukan kegiatan proyek harus lengkap ijinnya.

Minggu depan pemkot memanggil pemilik lahan dan pihak terkait guna klasifikasi dan klasifikasi ijin karena jika membangun tanpa ijin maka akan dikenakan pasal yang telah diatur dalam perda hingga kedepannya tidak ada lagi masalah seperti di samping masjid As Salam yang merugikan warga sekitar yang hendak melakukan ibadah di masyarakat, kita dahulukan kepentingan umum dari pada pribadi, kelompok ataupun golongan. (slamet pujiono)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *