Pemkab Kubar Tanda Tangani NPHD Dengan KPU dan Bawaslu serta TNI/Polri

 Indcyber.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melakukan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubar, Polres dan Kodim 0912/kbr pada Selasa (01/10/2019) di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat (ATJ), komplek penkantoran Pemkab Kubar.

Penanda tanaganan dana hibah tersebut akan digunakan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang sebesar Rp. 56 milliar.

Bupati Kubar FX. Yapan SH menyampaikan bahwa, pemerintah telah mengalokasikan dana hibah untuk pilkada  2020 mendatang, .di APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp. 5.130.098.000,-, sedangkan di APBD murni 2020 sebesar Rp. 50.948.978.725,-

Dikatakan FX. Yapan bahwa dana yang dihibahkan sebesar Rp. 56 milliar lebih itu kiranya dapat mensukseskan demokrasi yang berkuwalitas pada penyelenggaraan pemilu 2020 mendatang.

“ Saya berharap pesta demokrasi 2020 nanti sukses dan berkuwalitas, dan semua eleman harus siap mendukung,” pintanya.

Sementara itu ketua DPRD Kubar Ridwai SH menyampaikan,  atas nama DPRD Kubar sangat mendukung pemberiah hibah yang dikucurkan oleh pemkab Kubar, namun hingga kini belum ada Perda penetapan APBD Perubahan maupun APBD murni 2020.

“ Kami berharap dengan adanya dana hibah ini KPU dan Bawaslu serta Polres dan Kodim dapat menjalankan program pilkada nanti seperti yang kita harapkan bersama,” ujar Ridwai.

Begitu juga dengan ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye SH menyampaikan bahwa dana pilkada yang diajukan KPU sebesar Rp. 41 milliar, akan tetapi yang disetujui hanya Rp. 34 milliar.

“ Saya tetap optimis bahwa dengan adanya anggaran itu pilkada serentak tahun 2020  mendatang akan terlaksana dengan masksimal,” kata Arkadius Hanye meyakinkan.

Lanjutnya, KPU memang mengajukan dana pilkada sebesar Rp.41 miliar, akan  tetapi dalam diskusi dengan BPKAD, dan juga dengan tim anggaran termasuk di DPRD akhirnya disetujui Rp.34,7 miliar.

“ Saya bisa memastikan bahwa pilkada 2020 mendatang berjalan dengan normal tanpa ada pengulangan,” tegasnya.

Arkadius Hanye menjelaskan bahwa, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah dirincikan bahwa anggaran Rp 56 miliar yang dihibahkan pemkab kubar akan dicairkan dalam 3 tahap, pertama akan dicairkan sebesar Rp.5 milliar  tahun 2019, dengan rincian untuk KPU Rp 2,7 miliar,dan Bawaslu Rp 2,3 milliar.

“ Kemudian anggaran APBD murni tahun 2020, KPU sebesar Rp 32 miliar, Bawaslu Rp 11,5 milliar,Polres Kubar Rp 4,4 milliar dan Kodim Rp 3 milliar,” ungkanya.

Hadir dalam acara tersebut, ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi, Sekda Kubar Yacob Tullur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sahadi, Pimpinan BUMD dan BUMN serta hadirin undangan. (arf).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *