Pemprov Kaltim Telah Teken MoU Dengan Kejati Kaltim Dalam Bidang Perdata

Jumpa Pers Terkait MoU Pemprov Kaltim dan Kejati Kaltim,(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Humas Pemprov Kaltim,Rabu (21/10/2020) menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media online maupun elektronik yang bertempat di ruang Tepian 1 lantai 2 kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Jumpa pers dipimpin oleh Karo Humas Pemprov Kaltim Syafranuddin atau yang karib disapa Ivan menyampaikan tujuan digelarnya jumpa pers tersebut adalah untuk mempublikasikan ke masyarakat melalui media jika Pemprov Kaltim saat ini telah menjalin kerja sama kembali dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

“Alhamdulillah ini adalah jumpa pers yang pertama sejak saya menjabat sebagai Karo Humas Pemprov Kaltim, perlu diketahui untuk rekan rekan media bahwa saat ini Pemprov Kaltim kembali melakukan MoU dengan Kejati Kaltim dalam bidang hukum perdata yaitu penyelematan aset daerah dan peningkatan PAD Kaltim,”ujar Ivan didepan puluhan awak media.

Dalam jumpa pers tersebut turut hadir Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dan Kepala BPKAD Kaltim yang diwakili oleh Edi.

Di kesempatan tersebut Ismiati mengatakan jika realisasi pendapatan sektor pajak disebut Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati telah mencapai 90 persen menuju akhir tahun 2020 dari target APBD Perubahan 2020.

Dari catatan Bapenda kontribusi paling besar datang dari pajak kendaraan bermotor, kemudian dikuti dengan sektor lain.

“Paling besar pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Rp 1,75 triliun. Pajak kendaraan bermotor Rp 830 miliar. Balik nama kendaraan bermotor Rp 650 miliar. Pajak air permukaan Rp 5 miliar. Pajak rokok, itu given dari pemerintah pusat sekitar Rp 200 miliar,” bebernya.

Sementara realisasi nilai capaian retribusi, Ismi sapaan Ismiati, tak menjelaskan jumlah secara detail. Ia hanya mengatakan, pendapatan dari retribusi kecil.

Apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Retribusi dari penyewan gedung misalnya. Selama pandemi, kata Ismi, pendapatannya berkurang. Karena adanya imbauan masyarakat untuk berkumpul dalam satu ruangan

Saat ini, sektor-sektor sumber pendapatan daerah dari pajak dan retribusi terus digenjot. Berikut juga untuk tahun depan. Meski pandemi. Bapenda, menargetkan kemandirian pendapatan, dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dalam pendapatan daerah, peranan pajak sangat siginifikan menunjang PAD. Melihat kompisisi APBD Kaltim, 54 persen PAD. Kita ingin menunjukkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Untuk Diketahui, Pada APBD Perubahan 2020, proyeksi PAD Rp 4,31 triliun. Dari proyeksi pendapatan APBD senilai Rp 8,58 triliun. Proyeksi pendapatan PAD sektor pajak, Rp 3,39 triliun. Di sektor retribusi, pendapatan diproyeksi Rp 12,33 miliar.

Perlu diketahui oleh masyarakat Kaltim jika saat ini Bapenda Kaltim telah menyiapkan hadiah tunai bagi masyarakat yang taat pajak senilai total Rp 1,7 miliar dengan door prize Umroh untuk dua orang pemenang langsung tanpa diundi, tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.

MoU ditanda tangani langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman,SH.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *