Dituding Oleh Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Terkait Rapat Banggar-TAPD Tertutup, Ini Kata Anggota Banggar DPRD Kaltim

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari fraksi PAN Dapil PPU-Paser,H Muspandi,SE.(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Lagi lagi Pengamat Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti terkait pembahasan anggaran secara tertutup.

Menurutnya, rapat badan anggaran (banggar) DPRD dan tim anggaran pendapatann daerah (tapd) provinsi Kaltim tengah membahas duit rakyat untuk belanja pada tahun 2021.

“Saya kira tidak ada alasan yang rasional atau masuk akal, untuk menggelar rapat secara tertutup,” ujar Castro mengatakan.

Lanjut dosen pengajar di fakultas Hukum Unmul itu, tertutupnya rapat dilakukan menunjukkan indikasi ketidakterbukaan pemerintah kepada masyarakat.

Pun kecuali karena sengaja menghindari dari kontrol publik melalui media.

“Kan lucu, membahas uang rakyat, tapi akses rakyat untuk mendapatkan informasi justru dibatasi, itu paradoksnya,” imbuhnya.

Dalam banyak kasus, pembahasan anggaran secara tertutup, pertanda kuatnya politik tawar menawar.

Menanggapi pernyataan dari Pengamat Hukum Universitas Mulawarman tersebut anggota Banggar DPRD Kaltim H Muspandi membantah jika rapat banggar digelar secara tertutup.

“Pendapat beliau sah sah saja yang mengatakan jika rapat pembahasan anggaran digelar tertutup dan tidak masuk akal tapi selama ini setiap dalam pembahasan anggaran kami selalu terbuka tidak tertutup dan tidak ada yang ditutup tutupi.Namun jika dalam pembahasan anggaran dengan TAPD maaf rekan rekan wartawan ikut masuk dalam rapat ya tidak elok lah, bukan berarti harus ada deal deal atau kesepakatan tertentu,”ujar Muspandi kepada indcyber.com melalui telepon selulernya,Rabu (21/10/2020).

Politisi Senior PAN ini menambahkan jika setiap usai rapat banggar pasti disampaikan kepada awak media yang setia menunggu di luar ruangan rapat banggar dengan TAPD Pemprov Kaltim.

“Kalau dikatakan tertutup dimananya,toh setiap usai rapat rekan rekan wartawan juga langsung wawancara dengan Ketua TAPD Pemprov Kaltim, wawancara dengan pimpinan atau anggota Banggar yang lainnya serta hasil rapat tersebut pasti disampaikan ke publik atau masyarakat Kaltim melalui media.Ini kan sudah terbuka dan yang dinamakan melanggar KIP juga bagaimana,kan tidak ada yang melanggar,”beber pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kaltim ini.

Muspandi dengan tegas juga mengatakan jika rapat banggar dengan TAPD Pemprov Kaltim tidak pernah tertutup dan usai rapat hasilnya pasti dibeberkan di depan awak media dengan tujuan agar masyarakat Kaltim mengetahui jumlah anggaran belanja Provinsi Kalimantan Timur serta kegunaan anggaran tersebut.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *