PENGESAHAN KUPA PPAS KEMBALI TERTUNDA

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Lagi lagi pembahasan anggaran APBD P 2018 mengalami penundaan, padahal banyak anggaran belanja yang harus diselesaikan tahun ini serta masih banyak juga yang harus dimasukkan dalam anggaran Perubahan tersebut.

Apa saja anggaran yang ingin dimasukkan dalam APBD P tersebut ikut dijelaskan, yakni dana hibah bansos senilai Rp 80 Miliar dan Rp 34 Miliar untuk anggaran Kesekretariatan DPRD Kaltim. 

“Persoalan hibah bansos. Yang dahulu dianggarakan di 2016, dilempar ke 2017 dan dilempar lagi ke 2018. Itu ada Rp 80 miliaran. Ada juga anggaran Kesekretariatan Dewan Rp 34 Miliar.  Itu juga termasuk,” ucapnya.

Masih perlunya pembahasan serta kesepakatan terkait masuknya dana hibah bansos 2016 dan Kesekertariatan Dewan senilai Rp 114 Miliar dalam batang tubuh APBD Perubahan Kaltim 2018, membuat pelaksanaan paripurna KUPA PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ditunda oleh DPRD Kaltim.

Sebelumnya pelaksanaan paripurna KUPA PPAS diagendakan pada Rabu (12/9/2018) ini, namun ditunda hingga minggu depan.

Penundaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin saat ditemui Rabu (12/9/2018) di gedung Dewan.

“Iya, saya tidak mengerti. Makanya saya minta untuk disegerakan, karena kalau lewat September, kita (DPRD) tak bisa mengesahkan APBD P 2018. Konfirmasi penundaan via HP. Saya tak tahu, apakah ada surat (penundaan) di ruangan,” ucapnya.

Apa saja persoalan penundaan KUPA PPAS, ikut dijelaskan Syarkowi V Zahry, anggota Komisi III DPRD Kaltim.

“Ada anggaran yang perlu dimasukkan dalam APBD P. Itu yang belum ketemu titik temu. Bagaimana solusinya. Dalam rapat Banggar, kami minta itu dimasukkan. Pemerintah belum setuju, dengan alasan tak ingin kurangi (dana) program-program infrastruktur,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kaltim H Syahrun saat ditemui diruang kerjanya mengatakan jika pengesahan APBD P akan dilaksanakan setelah pelantikan Gubernur Kaltim terpilih bulan September ini juga.

“Pembahasan ini kan memang membutuhkan waktu yang cukup panjang ya karena alokasi pembelanjaan nantinya harus tepat dan pengesahan sendiri nanti akan saya agendakan setelah pelantikan Gubernur Kaltim terpilih sekitar tanggal 28 September, “urai Syahrun di ruang Kerjanya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *