Rusman Yakub:Encek Firgasih Dicopot Dari Jabatan Ketua DPC PPP Kutim Sejak Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Rusman Yakub, Ketua DPW PPP Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar bersama belasan pejabat lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (2/7/2020) malam.

Saat itu, KPK turut menangkap Bupati Kutim Ismunandar bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim di salah satu hotel di Jakarta. Kemudian belasan lainnya merupakan pejabat yang ada di kawasan pemerintah Kalimantan Timur.

Menanggapi kader partai yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur dan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kutim Encik UR Firgasih, Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yakub mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPP untuk memberikan kepastian bantuan hukum bagi kadernya.

“Saya saat ini terus berkoordinasi dengan DPP untuk memastikan bantuan hukum buat Bu Encik, terkait pencopotan dan penunjukan Plt Ketua DPC PPP Kutim masih akan dirapatkan di internal partai dalam waktu dekat,”ujar Rusman Yakub via telepon selulernya,Sabtu (4/7/2020).

Selain itu politisi senior PPP juga mengatakan berdasarkan AD/ART partai PPP setiap kader yang tersangkut hukum dengan status tersangka maka dapat diberhentikan dari jabatan partai.

“Seperti yang saya katakan setiap kader yang tersangkut kasus hukum dengan status tersangka akan mendapatkan bantuan hukum.Dan berdasarkan AD/ART Partai PPP juga akan diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kutai Timur,”imbuhnya.

Saat ini DPW PPP Kaltim akan segera menggelar rapat dengan pengurus DPC PPP Kutim untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kutim dan mencari figur pengganti Calon Bupati yang akan diusung PPP yang maju di Pilkada Kutim 2020.

“Insyaallah besok atau Senin depan kami pengurus DOWNLOAD akan ke Kutim untuk rapat internal untuk penunjukan Plt Ketua DPC PPP Kutim serta PPP Kutim akan mencari figur pengganti cabup Kutim 2021-2024 meskipun tanpa berkoalisi sudah cukup tapi alangkah baiknya jika berkoalisi,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya jika KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Kutai Timur terkait suap sejumlah proyek besar, diantaranya pembangunan embung di Kecamatan Sangkulirang, peningkatan jalan di Rantau Pulung, optimalisasi Pipa PDAM serta proyek yang lainnya.

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam OTT Kutim:

1. Ismunandar, Bupati Kutai Timur

2. Encek UR Firgasih,Ketua DPRD Kutai Timur

3.Musyaffa, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kutai Timur

4.Suriansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kutai Timur

5. Aswandini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur

6. Aditya Maharani, kontraktor

7. Deky Aryanto, rekanan proyek

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *