Sah APDB Perubahan Kaltim Mencapai Rp 13 Triliun

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Paripurna ke-20 yang digelar di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar Samarinda,Rabu(31/7/2019) akhirnya mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Priorotas Plaform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Wakil Gubernur Kaltim mengatakan, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat APBD Kaltim yang semula sebesar Rp10,679 triliun, bertambah sebesar Rp2,23 trilun menjadi Rp13 triliun.

Penambahan tersebut, bersumber dari penambahan dari sisi pendapatan yang semula direncanakan sebesar Rp10,549 bertambah sebesar Rp588,31 miliar menjadi Rp11,137 triliun.

“Dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik dari Rp5,452 trilun bertambah Rp341,74 miliar jadi Rp5,794 trilun. Lalu dari Dana Perimbangan naik Rp246,44 miliar jadi Rp5,306 triliun. Ada juga pendapatan daerah yang sah sebesar Rp120 juta,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi ditemui usai Sidang Paripurna.

Sementara dari sisi belanja daerah, perubahan APBD 2019 juga mengalami kenaikan dari Rp10,669 trilun menjadi Rp12,9 triliun. Ada kenaikan sebesar Rp2,23 trilun.

“Ya itu akan kami gunakan untuk belanja wajib (gaji dan tunjangan PNS). Pembayaran utang Pemprov Kaltim. Pengalokasian sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2018, pembayaran kurang salur bagi hasil ke kabupaten/kotadan lainnya,” urai Hadi.

Namun demikian, dari sisi penerimaan terdsapat Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp1,862 triliun.

“Untuk pengeluaran tidak berubah. Tetap Rp100 miliar,” ucap Hadi.

Sementata itu, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan penambahan pada APBD Perubahan ini, hampir sama dengan apa yang terjadi 4 tahun yang lalu.

“Target kami (APBD) murni 2020 nanti bisa Rp12 triiun , masih coba kita tingkatkan. KUA yang sekarang Rp11,53 triliun akan ditingkatkan,” paparnya.

Sementara itu Sidang Paripurna ke 20 sempat tertunda selama dua jam, darinya jadwal semula akan dilaksanakan pukul 10.00 Wita namun karena berbenturan dengan jadwal Mutasi ASN di Pemprov Kaltim maka sidang Paripurna dimulai pukul 12.15 Wita menjelang adzan Dhuhur.

Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS didampingi oleh dua wakilnya yaitu Samsun dan H Andi Faisal Assegaf serta dihadiri oleh tiga puluh anggota Dewan. (adv/sp).

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *