Indcyber.com,Samarinda-Wabah virus Corona (Covid-19) membawa dampak luas tidak hanya terkait kesehatan saja akan tetapi hampir seluruh sektor lumpuh termasuk perekonomian. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) paling merasakan dampaknya, banyak diantaranya harus menghentikan kegiatan usaha dan terancam gulung tikar.
Pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota seakan berlomba dalam mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan ditengah pandemi Covid-19 demi mengurangi beban warganya.
Salah satunya, Komisi II DPRD Kaltim bersekapat dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Provinsi Kaltim untuk memberikan bantuan kepada kurang lebih 1,500 UMKM se Kaltim sebagai upaya penyelamatan usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir meminta agar memperketat pengawasan terhadap distribusi bantuan stimulus kepada masyarakat dan UMKM yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakannya, karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang menduga pendistribuan bantuan langsung baik berupa sembako maupun stimulus keuangan masih belum merata dan tidak sepenuhnya tepat sasaran.
“Saya khawatir bantuan jaring pengaman sosial dan program lain justru ketika aplikasinya di lapangan justru malah menimbulkan gejolak sosial, apalagi kalau sampai tidak merata. Segala kemungkinan bisa saja terjadi karena itu pengawasan mesti diperketat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi sendiri secara umum membagi tiga golongan pemerima bantuan, yakni rumah sakit, masyarakat umum, dan pelaku usaha atau UMKM yang merupakan penopang perekonomian rakyat.
Politisi asal PKB itu mencontohkan seperti bantuan modal kerja untuk seribu orang, tiga ribu lebih paket sembako, hingga bantuan untuk pasar murah selama ramadhan yang dinilai cukup efektif dijangkau kalangan menengah ke bawah.
Sedangkan untuk UMKM akan diberikan pendampingan untuk bertahan ditengah masa sulit seperti sekarang yang diantaranya mengadakan pelatihan pembuatan strategi bisnis, strategi pemasaran dengan memaksimalkan informasi dan telekomunikasi hingga restrukturisasi suku bunga kredit.
Di sisi lain Sutomo Jabir juga terus melakukan pengawasan penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 khususnya di Dapil VI Bontang Kutim Berau karena salah satu fungsi anggota dewan adalah sebagai fungsi pengawasan.
“Saya sangat berharap agar Pimpinan DPRD Kaltim mengeluarkan legitimasi atau surat tugas untuk turun langsung melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut sehingga dapat tepat sasaran, selain itu jika ada surat tugas dari Pimpinan kan enak jika ada pemeriksaan dari petugas di wilayah perbatasan meskipun sebagai anggota dewan ya tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,”urainya kepada indcyber.com via telepon selulernya, Kamis (30/4/2020).
Pria dengan senyuman yang khas ini juga mengharapkan agar seluruh anggot DPRD Kabupaten Kota se Kaltim selalu berperan aktif untuk dapat turun ke lapangan melakukan pengawasan penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di daerah masing-masing dengan tujuan supaya bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak tumpang tindih atau doble.
“Alangkah baiknya jika seluruh anggota DPRD Kabupaten Kota se Kaltim dapat turun langsung ke masyarakat mengawasi penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,”pungkasnya.
Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Yani
Sumber:Indonesia cyber