Terungkap Sudah Siapa Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Remaja Putri Di Palaran

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Misteri dibalik pencabulan terhadap dua remaja putri di wilayah hukum Polsek Palaran kini sudah terang benderang karena pihak berwajib telah mengamankan pelaku sebenarnya.

Ternyata pelakunya adalah  seorang buruh pabrik kayu di Palaran, yang lebih mengejutkan lagi sang pelaku adalah Ayah kandung dari dua remaja Putri yang dia tiduri selama bertahun tahun.

Sebut saja Paijo (67), akhirnya dijebloskan ke penjara Polsek Palaran. Dia diduga mencabuli 2 putri kandungnya sendiri hingga selama 7 tahun.Yang lebih biadabnya lagi Paijo menyumpal mulut putrinya dengan baju dan kain, juga tak segan mengikat putrinya dengan kabel seterika.

Kedua putrinya kini berusia 19 dan 16 tahun. Kasus itu terbongkar, dari laporan sang kakak, Rabu (1/5) lalu ke Polsek Palaran. Polisi memperoses, dan akhirnya menangkap Paijo, Jumat (3/5). Paijo awalnya sempat dikira ayah tiri. Namun dipastikan, dia ayah kandung kedua korban.

“Perbuatan pelaku ini, dari tahun 2012, sejak kepindahan dari Lampung ke Samarinda,” kata Kapolsek Palaran Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, dalam penjelasan resmi dia di Mapolsek Palaran, Minggu (5/5) siang.

Memang, sang ibu mengetahui perbuatan suaminya itu. Namun sang ibu dibuat tidak berdaya, lantaran khawatir nasibnya bersama 3 anaknya, apabila suaminya dipenjara.

“Jadi, dipastikan korban ini kak beradik, anak kandungnya sendidi. Motif karena nafsu yang tidak terkendali. Sehari, bisa sampai 3 kali. Mulut anaknya disumpal pakai kain dan baju, dan tangan anaknya diikat pakai kabel seterika. Iya, disekap,” ujar Sigit.

Agar kedua putrinya tidak hamil, pelaku lantas menyuruh istrinya meminumkan pil KB kepada kedua putrinya itu.

“Lagi-lagi ibu ketakutan, tidak bisa menolak,” ungkap Sigit.

Pengakuan unik, diungkapkan Paijo. Dia tidak punya alasan kuat, sehingga tega mencabuli 2 putrinya itu.

“Tidak ada (pengaruh film porno). Iya saya lakukan itu. Cuma nge-blank saja pikiran saya,” kilah Paijo.

Kendati membantah menyumpal dan mengikat putrinya dengan kabel seterika, namun Paijo tidak bisa membantah dia memberikan pil KB kepada istrinya, untuk diminumkan kepada putrinya agar tidak hamil.

Kini Paijo hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus merasakan dinginnya lantai hotel prodeo Polsek Palaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merusak kedua putrinya yang seharusnya dia lindungi.(sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *