Tiga Orang Pemilik Sabu Diamankan Satresnarkoba Kubar

Indcyber.con, SENDAWAR – Berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke meja Satresnarkoba, bahwa ada tiga orang yang memiliki narkoba jenis sabu, yakni RF (16), FR (27), NS (25), di tangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Hal ini disampaikan Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP I Putu Yuni Setiawan S. Ik, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Jamhari dalam pres rilisnya, Rabu (23/1/2019), di aula Resnarkoba, Polres Kubar.

Jamhari menyampaikan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah warga kampung Melak Ulu, kecamatan Melak, warga kampung Busur, kecamatan Barong Tongkok, dan warga kampung Tering, kecamatan Tering yang masih dibawah umur.

“ Pada Rabu (16/1) tersangka RF diamankan di kampung Tering Sebrang, dan didapati barang bukti 0,3 gram sabu dalam poket kecil,” kata Jamhari.

Dikatakan Jamhari, sementara itu dua orang tersangka lagi ditangkap di kampung sekolaq Jolek, kecamatan Sekolaq darat, pada Jumat (18/1) tersangka FR dengan barang bukti 0,3 gram sabu, sedangkan tersangka NS diamankan di kampung Busur, kecamatan Barong Tongkok, dengan barang bukti sabu seberat 1,2 gram.

Akhirnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kubar, dan di jerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Barang Bukti Tersangaka

Sementara itu untuk pengungkapan kasus narkoba di tahun 2018 lebih meningkat dibandingkan tahun 2017, di wilayah hukum polres Kubar dan Mahulu, terlihat dari banyaknya kasus yang ditangani di tahun 2018.“ Untuk 2017 hanya 67 kasus, dengan 79 tersangka,” ungkap Jamhari.

Lanjutnya, dari 67 kasus tersebut terdiri dari barang bukti 167 poket Sabu seberat 68,23 gram, sedangkan Doble L sebanyak 6. 165 butir, dan ektasi 1 butir.“ Pada Tahun 2018 mengalami peningkatan dengan 81 kasus dan 96 tersangka,” beber Jamhari.

Ia mengatakan, dari 81 kasus tersebut terdiri dari BB 213 poket sabu seberat 129,7 gram, dan 28.785 butir doble L serta ganja 5,57 gram yang diamankan dari kecamatan Long Hubung, Mahulu.

Dengan meningkatnya kasus narkoba ini, dimulai awal Tahun 2019, Kapolda Kaltim menangintruksikan kepada semua polres se – Kaltim untuk mengungkap 4 kasus narkoba dalam seminggu, khususnya dijajaran satuan resnarkoba.

Dihimbau kapada semua lapisan masyarakat, Saat ini sasaran narkoba sudah banyak menjamah ke anak – anak di bawah umur, serta anak sekolah sudah ada 3 orang yang sudah terjerat narkoba, sepanjang 2018.
Ini menjadi perhatian seluruh warga, terutama para orang tua, baik di Kubar maupun Mahulu, awasi pergaulan anak – anak diluar jam sekolah, jangan sampai lengah, karena penyesalan tidak datang duluan pasti datangnya belakangan. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *