BENARKAH SEORANG ANAK DI BALIKPAPAN CACAT KARENA VAKSIN MR?

Indcyber.com, Balikpapan -Seorang anak perempuan yang bernama Selvia Azzahra tercatat disalah satu Sekolah Dasar Negeri Balikpapan sakit dan mengalami kepincangan usai vaksinasi Measles (campak) dan Rubella (MR) belum dapat dipastikan kebenarannya. Meski orangtuanya mengaku jika anaknya telah divaksin MR.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Suheriyono mengatakan vaksin MR tidak memberikan dampak buruk. Terlebih yang disuntik adalah tangan kiri anak tersebut. Sedangkan yang pincang kaki kanan.

“Saya tidak berani menyimpulkan jauh karena ada dokternya. Tapi vaksin MR ini tidak memberi efek samping yang buruk,” kata Suheriyono kepada Indcyber.com via WhatsApp, Rabu (22/8).

Sebelumnya juga pernah ada kasus anak yang dikatakan terkena efek samping dari vaksin MR. “Rupanya anak itu terkena herpes. Normalnya kan demam setelah vaksin. Jangan sampai sakit kepala juga disebut karena vaksin MR,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Balikpapan , sudah 21 ribu anak mendapatkan vaksinasi MR setelah dihentikan sementara kampanyenya sekolah-sekolah. Biasanya vaksinasi itu dilakukan di Puskesmas.

“Kalau ke Puskesmas ya masih dilayani karena itu sesuai arahan wali kota. Sedangkan untuk Selvia telah mendapatkan perawatan di RSUD Beriman,” ujarnya.

Vaksinasi MR baru berjalan 10,5 persen dari sekitar 172 ribu anak-anak di Kota Balikpapan. “Gak jadi masalah persebaran vaksin lambat karena memang dihentikan sementara waktu di sekolah-sekolah. Kalau saja tetap berjalan, paling 2 bulan selesai,” sebutnya.

Hal ini membuat kota Balikpapan terendah dalam pelaksanaan vaksinasi MR. “Tapi apa yang kami laksanakan sesuai arahan dan yang penting sudah dilaksanakan di lapangan,” tukasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menanggapi adanya anak yang diduga menjadi korban dari vaksinasi MR. “Perlu dikaji dulu, apakah itu benar dampak dari vaksin MR. Perlu pembuktian secara medis, tidak harus langsung mengeluarkan pernyataan,” kata Rahmad Mas’ud saat dihubungi Indcyber.com via telepon selulernya di hari yang sama

Ketika disinggung mengenai adanya kemungkinan tenaga medis telah lalai dalam pemberian vaksin, orang nomor dua di kota ini tidak meyakini hal tersebut.

“Kalau lalai, saya pikir tidak lah. Seorang dokter memberikan vaksin kepada anak yang dalam kondisi tidak sehat. Harus dibuktikan juga secara medis,” ulangnya.

Sedangkan terkait adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin MR mengandung zat haram harus dihormati.

“Keputusan apa pun akan dikembalikan kepada hasil yang telah dikeluarkan MUI. Kalau itu haram ya haram, tapi menjadi halal ketika dalam kondisi darurat. Ya, asal bukan dihalal-halalkan,” tandasnya.

Disadur dari berita daring nasional, MUI sudha membolehkan vaksinasi MR dengan pertimbangan kedaruratan.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *