Direktur Utama PT Ketenagalistrikan Kaltim, Abdurachman Cered (tengah) bersama Komisaris Utama PT Ketenagalistrikan Kaltim,H Azmi (kanan).(foto:slamet pujiono/indcyber.com).
Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-PT Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur memenuhi undangan Komisi II DPRD Kaltim untuk melakukan hearing terkait pembahasan permintaan penambahan modal untuk tahun anggaran 2021.
Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi II Baharudin Demu dihadiri oleh anggota Komisi II Sutomo Jabir,Sapto Setyo Pramono.Sedangkan dari PT Ketenagalistrikan dihadiri oleh Komisaris Utama H Azmi, Direktur Utama Abdurachman Cered.
Usai pertemuan Direktur Utama PT Ketenagalistrikan Abdurachman Cered mengatakan jika dari Perusda Listrik sendiri punya potensi yang sangat bagus terutama bidang kelistrikan.
“Dari Perusda listrik sendiri punya potensi yang menjanjikan terutama bidang kelistrikan,diantaranya seperti listrik tenaga Surya,listrik tenaga sampah dan listrik biogas,”ujar Direktur Utama PT Ketenagalistrikan Abdurachman Cered kepada indcyber.com dengan didampingi Komisaris Utama H Azmi serta staf.
Selain itu Abdurachman Cered mengatakan jika saat ini banyak Peraturan Menteri baru yang mempermudah pembentukan badan badan Ketenagalistrikan dengan energi terbarukan.
“Banyak Permen baru untuk energi terbarukan dan PLN bisa langsung menunjuk badan badan ketenagalistrikan contohnya pembangkit listrik 110 MW yang berada di Tenggarong Seberang,”imbuhnya.
Perlu diketahui jika di Tahun 2020 PT Ketenagalistrikan Kaltim telah menyumbang PAD kepada Pemprov Kaltim sebesar Rp 1,4 Miliar,karena guna membangun daya listrik tentunya banyak hutang Bank dan harus dibayar lunas sampai tahun 2023.Sehingga Deviden untuk Provinsi Kaltim masih kecil.
Prospek untuk energi terbarukan karena komitmen dari IKN pasti menggunakan energi terbarukan PLTBM dan kita jangan sampai ketinggalan sedangkan untuk listrik tenaga bio masa sendiri sudah dua tahun dirancang namun yang menjadi kendala adalah limbah tidak boleh keluar dari lokasi.
Ketika disinggung terkait permintaan penambahan modal PT Ketenagalistrikan, Abdurachman Cered membenarkan hal tersebut untuk itu pihaknya kembali mengajukan usulan penambahan modal sebesar Rp 100 miliar kepada DPRD Kaltim dalam hal ini melalui Komisi II.
“Betul Perusda kami minta tambahan penyertaan modal sebesar Rp 100 Miliar untuk tahun 2021,hal itu sudah pernah disetujui oleh RUPS pada tahun 2018 karena keadaan keuangan jadi belum bisa dicairkan hingga saat ini.Kegunaan penambahan itu digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik atas atau surya, listrik bio masa dengan limbah sawit jadi bio energi,”pungkasnya.