Hasanuddin Mas’ud: Saya Sangat Menyayangkan Tiba-Tiba Muncul MYC Sedangkan Di RPJMD Gubernur Tidak Ada MYC

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur,H Hasanuddin Mas’ud,S.Hut,.M.Si(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit Abdul Wahab Syahrani Samarinda dan pembangunan fly over Muara Rapak Balikpapan masih terus menjadi perbincangan hangat seluruh masyarakat Kalimantan Timur karena kedua proyek tersebut santer diberitakan akan menggunakan anggaran sistem Multi Years Contrack (MYC).

Sedangkan syarat serta ketentuan yang telah ditetapkan hingga saat ini belum pernah diterima oleh Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas PUPR Kaltim dan lembaga wakil rakyat Kalimantan Timur dalam hal ini Komisi III, sehingga mengakibatkan pro dan kontra dalam pembahasan anggaran antara Banggar DPRD Kaltim dan Tim TAPD Pemprov Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud,ia mengatakan jika sebagai pribadi maupun Ketua Komisi III DPRD Kaltim sangat menyayangkan munculnya usulan proyek MYC secara tiba-tiba ketika pembahasan anggaran murni tahun 2021 sudah dibahas.

“Saya selaku pribadi dan Ketua Komisi III yang membidangi Insfratruktur dan teknis masalah tersebut sangat menyayangkan MYC tiba-tiba muncul karena dalam RPJMD pak Gubernur sendiri tidak ada MYC, itu harus dirubah dulu jangan tiba-tiba muncul ketika pembahasan anggaran sudah mulai,”ujar Hasanuddin Mas’ud kepada indcyber.com usai menggelar rapat internal Komisi III DPRD Kaltim di lantai 3, Senin (16/11/2020).

Hasan sapaan karibnya mengatakan jika selama ini Komisi III DPRD Kaltim belum pernah membicarakan dengan Dinas PUPR Kaltim terkait adanya MYC.Bahkan ketika Hasan harus mengkroscek langsung ke PUPR maupun Bappeda juga tidak ada usulan proyek MYC di tahun 2021, dari hal inilah terbukti jika tidak ada sinkronisasi dalam komunikasi.

“Ada aspek-aspek yang perlu dipenuhi diantaranya aspek teknis,aspek administrasi kemudian legal standing harus dipenuhi dulu dan ini menurut saya belum ada.Selain itu Kaltim punya psycal 3 tahun berturut turut kan defisit kok kita mau membiayai proyek APBN yaitu MYC dan rumah sakit itu BULD bersifat komersil yang selalu mendapat hasil dan kita tidak tahu mungkin dapat bantuan dari luar,kok ini tiba-tiba meminta pembangunan gedung baru,”beber politisi Golkar Kaltim Dapil Balikpapan ini.

Masih menurut Hasan daripada untuk membangun proyek MYC lebih baik untuk membangun utang yang bisa dijalankan,ia mencontohkan terkait penyelesaian pembangunan jalur alternatif ke Bandara Samarinda Baru yang terletak di Sei Siring karena jika musim penghujan jalur utama yang melintasi jalan DI Panjaitan selalu banjir karena jalur tersebut paling utama juga merupakan kepentingan masyarakat Kaltim.

Kemudian Hasan juga mencontohkan lebih baik anggaran tersebut untuk membebaskan lahan sebagai jalur pendekat Jembatan Pulau Balang yang telah tuntas penyambungannya.

“Menurut saya urgensinya tidak terlalu penting kenapa begitu karena kalau rumah sakit tersebut kebanjiran ya yang harus diperhatikan bagaimana kondisi drainase di sekitar kawasan tersebut kalau gorong gorong buntu atau kurang lebar ya dilebarkan.Jadi tidak perlu membangun gedung baru di rumah sakit tersebut,”tegasnya.

Disisi lain Hasan juga menegaskan terkait MYC fly over Muara Rapak Balikpapan, jika surat Gubernur belum ada, pembebasan lahan belum jelas kemudian ijin AMDAL juga tidak ada.

“Fly over Muara Rapak tersebut bentangnya saja kurang lebih 500 meter tapi surat dari pusat ke Provinsi belum ada lalu surat keterangan dari BPK juga belum ada karena kalau proyek nasional itu pemeriksaanya kan BPK.Masih banyak masalah yang perlu diselesaikan terutama terkait desain harus dirubah karena itu desain tahun 2013,”tutur kakak Kandung Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara ini.

Namun jika semua persyaratan telah dilakukan dan dipenuhi maka Komisi III DPRD Kaltim yang paling pertama akan mendukung pembangunan gedung baru rumah sakit Abdul Wahab Syahrani dan fly over Muara Rapak Balikpapan.

“Semua harus jelas,sumber dananya dari mana apakah APBN, Provinsi atau Pemkot karena tidak boleh menghabiskan yang memimpin saat itu dan tidak boleh melebihi dan itu harus diperhitungkan.Solusinya kapan, berapa tahun na itu namanya etis administrasi.Saya kira untuk saat ini belum kalaupun tahun 2021 bisa dilaksanakan namun dianggaran perubahan,”pungkasnya.(advertorial)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *