KASUS RPU BALIKPAPAN “SERET” RAHMAD MAS’UD

Indcyber.com, Samarinda -Polemik kasus Rumah Pemotongan Unggas(RPU) Balikpapan hingga saat ini masih belum menemukan kejelasannya sejak tahun 2015. Kasus yang telah ditangani Polda Kaltim sejak akhir 2017 oleh Diskrimsus.

Mencuatnya kasus ini adanya temuan dalam APBD 2015, anggaran pengadaan lahan RPU tertulis Rp 2,5 milyar tapi membengkak Rp 12,5 milyar.

Menyikapi hal ini kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Penggerak Kaltim (GMPP) menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jauh dari kata politik Pilkada kami menggelar aksi ini karena kasus ini sudah lama, sudah banyak pejabat yang diperiksa tapi hingga saat ini belum ada satupun yang di tetap kan sebagai tersangka, termasuk yang terakhir diperiksa adalah Plt Walikota Balikpapan Rahmat Mas’ud,”ujar koordinator GMPP.

Mencuat kabar terakhir yang diperiksa adalah Rahmat Mas’ud,sementara itu Kapenkum humas Kejati Kaltim mengatakan kalau sudah sesuai SOP pasti kita tangani sesuai kewenangan Kejati Kaltim.

“RPU kan saat ini masih ditangani Polda ditegasi dulu disana sampai mana kita berwenang tuntutannya berkasnya sudah ada belum, SPDP ada belum kalau sudah lengkap ya pasti kita tindak lanjutilah, “tegas Acin usai menerima perwakilan pendemo di lantai dua gedung putih abu abu Samarinda seberang.

Jika dalam kasus RPU Balikpapan ini Rizal Efendi sebagai “tersangka “maka akan menambah daftar nama kepala daerah yang bermasalah dengan uang rakyat. (slamet pujiono)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *