Indcyber.com, Jakarta — Pernyataan mengejutkan datang dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang dengan tegas mengungkapkan adanya upaya suap besar-besaran terhadap dirinya. Dalam keterangan resminya, Burhanuddin menyebut bahwa ia diiming-imingi uang mencapai Rp 2 triliun, namun menolak mentah-mentah tawaran tersebut demi menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.
“Saya diimingi dua triliun, namun saya tolak. Saya diancam, saya diteror, tapi di usia saya yang sudah tua ini, saya hanya ingin mengabdi untuk rakyat,” tegas Burhanuddin dengan nada bergetar namun penuh ketegasan.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi para mafia hukum dan pihak-pihak yang selama ini berupaya melemahkan institusi penegak hukum melalui praktik suap, gratifikasi, dan intervensi politik.
Sikap tegas Burhanuddin selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa setiap upaya memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat publik untuk memengaruhi keputusan hukum adalah tindak pidana korupsi.
Langkah berani Jaksa Agung ini juga sejalan dengan prinsip dasar dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Jaksa wajib menjunjung tinggi kehormatan, martabat, dan tanggung jawab dalam menegakkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani.
Burhanuddin menegaskan bahwa ancaman dan teror yang dialaminya tidak akan menghentikan langkah reformasi dan pembersihan internal di tubuh kejaksaan. Ia menilai praktik suap dalam skala besar adalah bentuk penghinaan terhadap integritas hukum negara.
“Kalau penegak hukum saja bisa dibeli, maka habislah bangsa ini. Saya memilih jalan yang berat, tapi benar,” ujarnya.
Sikap pantang tunduk terhadap tekanan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pemerhati hukum. Mereka menilai keberanian Jaksa Agung menjadi simbol kebangkitan moral aparat penegak hukum di tengah maraknya praktik korupsi di tanah air.
Burhanuddin menutup pernyataannya dengan pesan singkat namun menggugah:
“Saya bukan mencari kekuasaan, saya hanya ingin menegakkan keadilan bagi rakyat Indonesia.”(****)