Ketua DPW PWDPI Lampung Ingatkan: Kasus Dendi Jangan Ditukar dengan Hibah

Indcyber.com, Bandar Lampung, — Publik Lampung dikejutkan dengan kabar penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi Lampung di kediaman mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Penggeledahan tersebut diduga terkait pengembangan kasus korupsi PDAM pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran yang menyeret nama Dendi.

Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung menyatakan apresiasi atas langkah cepat aparat hukum, namun juga mengingatkan agar kasus ini jangan sampai diperdagangkan dengan dana hibah.

“Saya mengapresiasi Kejati Lampung yang berani mengusut kasus korupsi di lingkungan Pemkab Pesawaran, apalagi menyentuh nama mantan bupati. Tetapi saya tegaskan, kasus ini jangan sampai ditukar dengan hibah. Itu akan jadi preseden buruk bagi semangat pemberantasan korupsi di Lampung,” tegasnya.

Ketua DPW PWDPI menekankan agar Kejati bekerja profesional, transparan, dan menuntaskan perkara tanpa kompromi.

“Masyarakat butuh keadilan, bukan sandiwara hukum. Jangan ada deal-dealan dengan hibah, jangan main mata dengan kekuasaan. Korupsi adalah musuh bersama, dan Kejati Lampung harus membuktikan komitmennya,” imbuhnya.

Diketahui, Dendi Ramadhona merupakan suami dari Bupati Pesawaran yang masih menjabat saat ini. Fakta ini, menurut Ketua DPW PWDPI, semakin menuntut Kejati bekerja ekstra hati-hati agar publik tidak menaruh curiga adanya intervensi politik.

“Semua orang tahu siapa Bupati Pesawaran sekarang. Beliau istri dari Dendi. Justru karena itu Kejati harus membuktikan profesionalismenya, jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya menutup pernyataan.

Masyarakat Pesawaran pun menyuarakan hal senada, berharap Kejati Lampung tidak berhenti di tengah jalan dan berani membuka seluruh fakta kasus korupsi yang diduga merugikan daerah.(AA/RA)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *