Indcyber.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama SKK Migas menggelar sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa PTK007 di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/9). Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dengan fokus utama pada transparansi, efisiensi, dan peningkatan peran pelaku usaha daerah dalam rantai industri hulu migas.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa di sektor migas harus berjalan sesuai aturan PTK007, yang merupakan pedoman resmi SKK Migas. “Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia harus memastikan tata kelola yang akuntabel, terbuka, dan memberi ruang sebesar-besarnya bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), asosiasi pengusaha, serta perangkat daerah terkait. Materi utama yang dibahas mencakup prosedur pengadaan, prinsip-prinsip persaingan sehat, hingga kewajiban penggunaan produk dalam negeri dan tenaga kerja lokal.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, dalam paparannya, menekankan bahwa PTK007 bukan hanya regulasi teknis, melainkan instrumen strategis untuk mendorong kemandirian industri nasional. “Keterlibatan perusahaan lokal sangat penting. Harapannya, ke depan Kaltim tidak hanya menjadi daerah penghasil migas, tetapi juga pusat tumbuhnya industri penunjang migas yang berdaya saing,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemprov Kaltim berharap semakin banyak pengusaha daerah yang memahami aturan main dan siap bersaing secara sehat. Gubernur Rudy Mas’ud menutup acara dengan komitmen bahwa Pemprov akan terus bersinergi dengan SKK Migas agar setiap program pembangunan migas benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.(AM)
![]()

