Indcyber.com, tenggarong – Aroma busuk kongkalikong antara perusahaan dan aparat kembali tercium. Kali ini, PT Surya Hutani Jaya (SHJ), perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu eukaliptus, diduga kuat menjadi aktor utama kriminalisasi dan diskriminasi terhadap masyarakat kecil.
Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani mengaku dipaksa membayar “upeti” ke pihak perusahaan hanya untuk bisa mengelola lahan bekas garapan mereka sendiri. Ketika menolak, mereka justru dilaporkan ke Polres Kutai Kartanegara dan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami seolah ditindas. Masak kami dipidana karena menggarap lahan bekas harapan kami sendiri? Kalau tidak bayar ke perusahaan, kami langsung diancam hukum. Ini jelas pemerasan, bukan penegakan hukum,” tegas salah satu pengurus kelompok tani.

Lebih tragis, tekanan kasus ini memakan korban jiwa. Salah satu orang tua terlapor meninggal dunia akibat syok setelah mengetahui anaknya dijadikan tersangka.
Bukti Pungli Terbongkar
Sejumlah bukti transaksi berupa uang tunai dan transfer melalui E-Banking telah ditunjukkan warga kepada media. Dalam rekaman suara yang juga beredar, terdengar jelas pengakuan soal kewajiban membayar pungutan kepada oknum perusahaan.
Pertanyaan besar kini menyeruak: ke mana aliran dana haram itu? Apakah uang tersebut benar-benar masuk ke kas perusahaan, atau justru menjadi bancakan oknum pejabat di dalam tubuh PT SHJ dan mitranya?
Aparat Hukum Diduga Jadi Alat Perusahaan
Fenomena kriminalisasi masyarakat oleh perusahaan di Kutai Kartanegara bukan hal baru. Namun, setiap kali kasus mencuat, aparat penegak hukum justru lebih sigap menjerat warga ketimbang membongkar dugaan pelanggaran perusahaan.

Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada permainan kotor dan keberpihakan aparat kepada perusahaan, sehingga hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Kalau benar ada pungli, mengapa polisi tidak menyelidiki pihak perusahaan? Kenapa justru masyarakat yang dikorbankan? Apakah hukum hanya untuk melayani kepentingan pemodal besar?” sindir seorang warga dengan nada getir.
Menjadi Preseden Buruk
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat kecil kerap menjadi korban arogansi perusahaan besar. Jika praktik pungli dan kriminalisasi ini dibiarkan, maka akan semakin mengakar budaya mafia tanah dan mafia hukum di Kutai Kartanegara.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga anti-korupsi segera turun tangan. Bila tidak, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin hancur, dan rakyat akan terus menjadi bulan-bulanan kekuasaan modal.
1. “Hukum Tajam ke Bawah: PT Surya Hutani Jaya Kriminalisasi Rakyat, Aparat Diduga Tutup Mata”
2. “Rakyat Dikorbankan, Perusahaan HTI Diduga Main Kotor: Warga Dipaksa Bayar Upeti”
3. “Tragis! Orang Tua Meninggal Karena Anak Dikriminalisasi PT SHJ, Hukum Jadi Alat Pemodal”
4. “Kongkalikong Perusahaan dan Aparat? Warga Jadi Tumbal Keserakahan PT Surya Hutani Jaya”
5. “Skandal Pungli PT SHJ: Rakyat Diperas, Aparat Diduga Jadi Perisai Perusahaan”
6. “Lahan Rakyat Jadi Rebutan, Warga Dikriminalisasi: PT Surya Hutani Jaya Diduga Mafia HTI”
7. “Kriminalisasi dan Diskriminasi! PT SHJ Seret Warga ke Polisi Demi Upeti”