Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Ungkap Tiga Kilogram Sabu-Sabu Dalam Kemasan Teh Hijau China

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli (tengah), Beserta Jajarannya Saat Melaksanakan Press Release. Kamis (19/09/2024) di Rupatama Mapolresta Samarinda. (Foto : Humas)

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli (tengah), Beserta Jajarannya Saat Melaksanakan Press Release. Kamis (19/09/2024) di Rupatama Mapolresta Samarinda. (Foto : Humas)

Indcyber.com, Samarinda – Polresta Samarinda melaksanakan Press Release pengungkapan penyalahgunaan narkotika, dengan menyita tiga kilogram sabu-sabu, dalam kemasan teh hijau china yang di ungkap oleh Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. Kamis (19/09/2024) di Rupatama Mapolresta Samarinda. 

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menerangkan, tiga kilogram sabu-sabu tersebut disita dari dua pelaku yakni R (24) dan Z (34) yang mana keduanya warga Kecamatan Sungai Kunjang.

“Keduanya diamankan Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Tengkawang Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (17/9/2024) lalu sekitar pukul 19.30 WITA,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, “para pelaku tersebut saat diamankan sedang asik duduk di atas sepeda motor Honda KT 3210 BAA warna hijau, yang saat itu membawa tas ransel berisi tiga bungkus sabu-sabu yang di press plastik bening, dalam kemasan teh hijau, dengan total berat 3.066 gram bruto.”

“Atas pengungkapan tersebut kedua pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.

Ary Fadli mengatakan, “bahwa jaringan narkoba yang diungkap tersebut memang sudah menjadi target, dan kurang lebih sebulan telah dilakukan pengintaian terhadap para pelaku.”

“Jadi dua pelaku yang diamankan ini merupakan anak buah dari OD yang masih dicari. OD ini diduga pengganti pemain lama yang saat ini berada di Rutan,” katanya memaparkan.

“Dan kemungkinan barang yang diamankan ini hendak didistribusikan lagi keluar Samarinda, karena memang OD ini bukan warga Samarinda, dan rencana akan dibeli oleh seseorang berinisial WK,” sambungnya.

Ary Fadli juga mejelaskan terkait dengan peran dua pelaku yang diamankan tersebut sebagai kurir, sekaligus anak buah dari OD, yang memang kesehariannya membungkus sabu dalam poketan kecil-kecil, yang kemudian dijual di kawasan Pasar Kedondong.

“Mereka ini dibayar oleh OD ada yang seminggu Rp 2 juta, dan per hari Rp 100 ribu, sedangkan pengantaran terakhir keduanya dijanjikan Rp 4 juta,” ungkapnya.

“Yang mana memang sebelumnya, barang ini diambil oleh Rahul dan OD di kawasan Jalan MT Haryono, kemudian disimpang oleh Rahul, setelah itu Rahul bersama Zulkipli hendak mengantarkan sabu 3 kg tersebut, tetapi diamankan lebih dulu,” kata Kapolresta Samarinda.

“TKP keduanya diamankan, mereka mau transaksi dengan orang berinisial WK, tetapi diamankan duluan sama anggota. Dan ini merupakan pengantaran kedua kalinya, yang pertama itu sebanyak satu kilogram, itu beberapa bulan lalu,” terangnya.

Saat Press Release ini juga media sempat menanyakan kepada Ary Fadli, soal asal barang haram tersebut, karena jika dilihat dari kemasan yang digunakan para pelaku tersebut, berasal dari Malaysia.

“Kemungkinan dari Malaysia, tetapi itu masih kami dalami lagi,” pungkasnya.#

Penulis : Fathur  |   Editor : Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *