Bermodal Kunci Duplikat, Kakek 61 Tahun Nekat Curi Sepada Motor Anak Tiri

Indcyber.com, Samarinda – Seorang warga berinisial AS(61), Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Ia nekat mencuri sepeda motor milik anak tirinya sendiri, di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya ke Polsek Samarinda Kota, Rabu (11/9/2024).

Kapolsekta Samarinda, Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K melalui Kasubnit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota, Aipda Muhammad Badrun menjelaskan, motif di balik aksi pencurian adalah sakit hati. 

“AS merasa sakit hati karena tidak diberikan uang hasil penjualan tanah milik suami korban.dari itulah pelaku mulai merencanakan pencuri kendaraan bermotor milik korban,” ungkap Badrun.

Ia menambahkan, “AS melakukan aksinya dengan sangat cerdik. Ia membuat kunci duplikat sepeda motor korban dan melancarkan aksinya pada dini hari. Pelaku yang menggunakan jasa ojek online menuju lokasi kejadian kemudian berjalan kaki menuju rumah korban.”

“Pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di garasi,” ucap Badrun.

Berdasarkan rekaman CCTV di TKP ,Tim Elang Polsek Samarinda Kota kemudian berhasil meringkus AS di rumahnya, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 15.35 Wita. 

Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor, Gantungan Kunci dan Pakaian Pelaku

Kemudian bersama pelaku, polisi mengamankan sepeda motor hasil curian Honda scoopy ,warna putih hitam, Tahun 2019 . Dengan noka: MH1JM3125KK739229, Nosin: JM31E2729402, dengan Nopol : KT 6186 S. Beserta kunci duplikat dan barang bukti pakaian pelaku pada saat kejadian. 

Sebelum menutup Aipda M. Badrun menambahkan keterangannya,  dimana saudara AS sebagai terduga, sebelumnya sudah pernah di tahan dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada tahun 2018 dengan Vonis 6 tahun 3 bulan.#

Penulis : Fathur | Editor : Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *