Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda. Hari ini, Kamis (11/6/2026) siang, belasan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi unjuk rasa tegang di depan kantor KSOP, Jalan Yos Sudarso, Kota Samarinda.

Aksi yang diwarnai pembakaran ban bekas ini secara agresif membongkar tabir gelap operasional pelabuhan, mulai dari praktik culas “dokumen terbang” batu bara hingga dugaan aliran dana suap fantastis sebesar Rp36 miliar yang diduga melibatkan petinggi KSOP.

Pejabat KSOP Didesak Copot, Nama-Nama Kunci Disebut

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Sulaiman, dengan lantang mengecam bobroknya sistem pengawasan pelayaran di Kaltim. Massa mendesak Kementerian Perhubungan RI untuk segera mencopot dan menonaktifkan seluruh pejabat KSOP Kelas I Samarinda yang diduga menjadi ‘aktor intelektual’ dalam skandal pemalsuan dokumen batu bara.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kekayaan alam kita dirampok lewat dokumen palsu. Kami menuntut Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Kabid Laka Capt. Rona Wira, Kabid Gamar Capt. Yudi, serta oknum bernama Asun dan Hardian segera didepak dan diperiksa secara hukum!” tegas Sulaiman di tengah kepulan asap ban yang membubung tinggi.

Aksi ini merujuk langsung pada Laporan Hasil Verifikasi (LHV) No. SMD.13767/CS/Jan/2026 serta laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 yang mengindikasikan adanya kerugian negara dan kebocoran kas yang masif di tubuh lembaga pengawas pelayaran tersebut.

Sorotan Pelanggaran Hukum: Dari Kerugian Negara Hingga Pidana Korupsi

Bukan sekadar gertakan, tuntutan yang dibawa massa IMPERIUM mengarah langsung pada serangkaian dugaan pelanggaran hukum berat (pidana) yang semestinya menjadi prioritas Aparat Penegak Hukum (APH):

Dugaan Korupsi & Penggelapan Pendapatan Negara (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001):

KSOP Samarinda didesak segera memulihkan kekurangan penerimaan Negara sebesar Rp8,6 miliar. Pembiaran atas kerugian negara ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang masuk dalam delik tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Praktik “Dokumen Terbang” & Pemalsuan Dokumen (Pasal 263 & 264 KUHP):

Adanya indikasi kuat penerbitan dokumen pelayaran palsu atau “dokumen terbang” untuk memuluskan pengapalan batu bara ilegal dari jetty (dermaga) yang tidak mengantongi izin resmi. Pelaku pemalsuan dokumen otentik diancam pidana penjara hingga 8 tahun.

Dugaan Gratifikasi dan Suap Rp36 Miliar (Pasal 5, Pasal 11, atau Pasal 12 UU Tipikor):

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim membongkar secara transparan penyelidikan kasus dugaan suap senilai Rp36 miliar di lingkungan internal KSOP Samarinda yang diduga kuat digunakan untuk meloloskan aktivitas pertambangan dan pelabuhan korporasi ilegal.

Fasilitasi Operasional Jetty Ilegal (UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran):

KSOP dinilai sengaja menutup mata terhadap operasional jetty tanpa izin di wilayah pengawasannya, termasuk di kawasan Pendingin, Sari Jaya, Barito, dan Kiani. Berdasarkan UU Pelayaran, mengoperasikan dermaga tanpa izin merupakan pelanggaran pidana murni.

Berakhir Ricuh, Massa Bergerak ke Kejati Kaltim

Ketegangan memuncak sekitar pukul 15.41 WITA. Dipicu oleh sikap Kepala KSOP Samarinda yang terus bersembunyi di dalam kantor dan enggan menemui massa, sempat terjadi adu mulut sengit antara demonstran dengan karyawan serta pengunjung KSOP.

Massa aksi akhirnya dipukul mundur, namun mereka menegaskan bahwa mundurnya mereka bukan berarti kalah. Selepas aksi di KSOP, IMPERIUM langsung bergerak menuju kantor Kejati Kaltim guna menyerahkan berkas laporan resmi terkait temuan BPK 2025 dan bukti-bukti indikasi korupsi di internal KSOP Samarinda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP Kelas I Samarinda belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi tertulis terkait tuntutan keras dan nama-nama pejabat mereka yang terseret dalam pusaran isu korupsi berdarah ini. Kasus ini menjadi alarm keras bagi Kementerian Perhubungan dan APH untuk segera melakukan ‘bersih-bersih’ total sebelum kemarahan publik tak lagi terbendung.(Shandy)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *