DPRD KUKAR BERGERAK TEGAS! Sinergi Lintas Sektor Dikunci Demi Lindungi Masa Depan Anak Kutai Kartanegara

TENGGARONG, indcyber.com — Perlindungan hak anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi memasuki babak baru yang jauh lebih ketat, terpadu, dan berpihak pada masa depan generasi bangsa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar secara tegas memberikan dukungan penuh atas langkah strategis lintas sektor untuk menutup celah eksploitasi dan menjamin masa depan anak-anak Kukar.
Dukungan tersebut ditunjukkan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Junadi, A.Md., saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) krusial antara Dinas Sosial (Dinsos) Kukar dan Pengadilan Agama Tenggarong. Kolaborasi strategis ini difokuskan secara khusus pada layanan pendampingan dalam perkara permohonan perwalian dan pengangkatan anak, yang digelar di Ruang Executive Lantai II Gedung Pemerintah Kabupaten Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Pengawasan Ekstra: Tak Ada Ruang Bagi Pelanggaran Hak Anak!

Langkah kolosal ini bukan sekadar seremoni administratif. Di hadapan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi, Kepala Dinsos Kukar Rinda Desianti, serta Ketua Pengadilan Agama Tenggarong H. Abdurrahman, penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen kuat negara dalam mengawal setiap jengkal proses hukum pengangkatan anak.
Ketua Pengadilan Agama Tenggarong menegaskan bahwa proses permohonan perwalian kini diperketat melalui asesmen mendalam, survei lapangan, hingga penelusuran rekam jejak oleh pekerja sosial profesional dari Dinsos sebelum perkara berlanjut ke meja hijau persidangan.
Tidak berhenti di situ, pengawasan ketat pasca-penetapan juga diberlakukan. Dinsos Kukar memegang mandat penuh untuk mengawasi para wali terpilih. Jika terbukti lalai atau tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, hak asuh akan langsung dievaluasi dan dicabut untuk dialihkan kepada pihak yang jauh lebih layak.

Sikat Habis Potensi Anak Terlantar Lewat Integrasi NIK dan KIA

Dari sisi penegakan hukum dan pencegahan sosial, Kepala Kejari Kukar dan Sekda Kukar Sunggono sepakat bahwa sinergi ini adalah benteng utama untuk menekan angka anak terlantar di Kukar. Penanganan terpadu ini mencakup inventarisasi, asesmen akurat, penetapan hukum, hingga percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) serta kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini krusial agar tidak ada lagi anak di Kukar yang kehilangan hak dasarnya. Dengan kepemilikan NIK dan KIA yang sah, setiap anak dijamin memiliki akses penuh terhadap fasilitas pendidikan berkualitas serta program bantuan sosial dari pemerintah.

Komitmen Nyata DPRD Kukar: Hadir Mengawal Kebijakan Publik yang Berdampak

Kehadiran pimpinan DPRD Kukar, Junadi, A.Md., dalam forum strategis ini menjadi garansi politik bahwa lembaga legislatif mengawal penuh kebijakan perlindungan anak agar benar-benar eksekutorial di lapangan. DPRD Kukar memastikan bahwa sinergi antara Pemkab Kukar, Dinas Sosial, Pengadilan Agama, dan jajaran Kejaksaan ini bukan sekadar di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk melahirkan perlindungan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak di Bumi Etam.(adv)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *