Rapat Pleno KPU Kukar Penetapan DPT Hasil perbaikan ke Dua

Indcyber.com, Kukar – Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke Dua (DPTHP-2) Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan pada senin (12/11/2018) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.

Acara kegiatan Rapat Pleno KPU di buka langsung oleh Ketua KPUD kukar Junaidi Syamsuddin, S.Sos. Dalam
sambutannya disampaikan bahwa, KPU Mengumumkan adanya perubahan, perbaikan DPTHP-2 pada rapat pleno kali ini, terkait adanya data yang di saring dan disampaikan oleh Bawaslu sesuai catatan rekapitulasi jumlah kependudukan serta kepemilikan KTP ganda yang di terima Bawaslu melalui laporan Disdukcapil Kab. Kukar.

pada acara sidang rapat pleno digelar turut hadir diantaranya Komisioner KPU Kukar Saidi, S.E., H. Arliansyah, Irwansyah dan Misran, S.Ag. Serta perwakilan dari berbagai instansi dan institusi, Bawaslu di wakilkan oleh Rian, Kesbangpol di wakilkan oleh Dessy Polres Kukar oleh Anwar Haidar, S.Ik. M.Si yang diwakilkan oleh Bripda Putra, Kodim 0906 Tgr oleh Letkol CZI Bayu Kurniawan, SE., diwakilkan oleh Badar Setkab Bag. Pemerintahan oleh D. Indah Lapas Kelas II B oleh Sudartono, SH., Kajari Kukar oleh Syarifuddin serta beberapa diantaranya peserta Pemilu se-Kukar yang mewakili 16 masing – masing Parpol.

Jelang waktu Ishoma panitia dan peserta rapat pada sesi makan siang, kru wartawan media indcyber.com menyempatkan diri melakukan konfirmasi dan wawancara langsung dengan Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin, dalam kesempatannya beliau menyampaikan “Salah satu syarat utamanya pada Pemilu 2019 Peserta pemilih harus ber KTP elektronik dan telah berusia 17 tahun, demikian halnya peserta pemilih yang ada di lapas yang juga wajib kita lindungi hak pilihnya, justru itu dalam sidang rapat pleno penetapan DPTPHT-2 hasil perbaikan, kami melibatkan pihak Kalapas Kelas II B Tenggarong dan Kajari Kukar,” demikian pungkas Junaidi Syamsuddin.

Sidang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke Dua (DPTHP-2) Pemilu Tahun 2019 usai jamuan makan siang, kembali di lanjutkan dengan menyelesaikan materi rapat hingga pada pukul 15:22 wita rapat dinyatakan resmi di tutup oleh Ketua KPU Kukar.(mir)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *