Rapimnas LIRA Menghasilkan Lima Rekomendasi Politik Untuk Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Pasca Pilpres Dan Terima Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi

INDCYBER.COM, MALANG -Rapimnas Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) yang di gelar di Kota Batu, Malang Jawa Timur tanggal 19-21 Juni 2019 kali ini mengangkat isu utama yaitu menyoroti Kerusuhan yang terjadi Pasca Pilpres 2019 di Jakarta masih menghantui rakyat. Apakah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 28 Juni 2019 dapat diterima semua pihak dengan legowo.

Rapimnas LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengeluarkan Lima Butir pernyataan politik salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menerima hasil Keputusan MK.

Menurut Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal didampingi Wapres Bidang OKK dan Hukum Irham Maulidy, Sekjen Mustakim Ishak, Sekab Tuti Tukiyati, Pendiri Mayjend TNI (Purn) Arief Siregar serta Pembina KH. Zainuddin Husnie, Lima butir rekomendasi politik Rapimnas LSM LIRA yang dilangsungkan di Batu, Malang tanggal 19-21 Juni 2019 dalam rangka menyikapi berbagai perkembangan dan persoalan bangsa. LSM LIRA merupakan organisasi yang Pro Pemerintah, namun tetap kritis dan independen.

“Dari hasil Rapimnas LIRA ini kita telah sepakat dan merekomendasikan Lima butir Rekomendasi Politik yang salah satunya adalah tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan serta Menerima hasil Keputusan Sidang Mahkamah Konstitusi, “ujar Presiden LSM LIRA HM Yusuf Rizal diri sela menghadiri Rapimnas LIRA.

Adapun Lima butir rekomendasi Politik hasil Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) LSM LIRA sebagai berikut:

1.Mendukung Pemerintahan Jokowi dalam rangka melahirkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera guna mencapai Indonesia kuat dan maju.

2. Menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan demi terciptanya Indonesia yang damai, aman dan tentram diatas perbedaan suku, ras, agama, golongan maupun perbedaan pilihan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, serta bisa menerima apapun keputusan MK atas gugatan Pilpres. Rakyat harus bisa menerima kemenangan dan kekalahan dalam kompetisi politik.

3.Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk saling bahu membahu melawan tindakan penyebaran berita bohong (Hoax), radikalisme, anti toleransi, penggunaan Narkoba serta tindakan penyalahgunaan wewenang (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang merugikan bangsa. Mendesak pemerintah hukum mati koruptor kakap dan miskinkan para koruptor.

4.Meminta Presiden Jokowi untuk melibatkan Civil Society Organization (CSO) dalam pengawasan maupun pendampingan dana Desa guna menekan kebocoran, transparansi pengelolaan, efektifitas penggunaan anggaran maupun penyalahgunaan dana Desa. Dana desa rawan penyalahgunaan karena lemahnya pengawasan.

5. Meminta kepada pemerintah agar mampu menurunkan tingginya harga tiket pesawat udara yang mencekik rakyat, serta dapat menghambat laju pembangunan dan ekonomi nasional, maupun peningkatan kemajuan SDM yang kini menjadi prioritas Presiden Jokowi. Menghapuskan bagasi berbayar diluar ketentuan yang sangat memberatkan konsumen.

“Lima Poin hasil rekomendasi Politik hasil Rapimnas LSM LIRA tersebut akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah terkait, seperti Presiden Jokowi, Kementerian Perhubungan, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), instansi terkait dan tentu saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Pembina yang menaungi Ormas (LSM LIRA) yang Tidak Berbadan hukum sesuai UU Keormasan 17 Tahun 2013,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Waketum Bidang OKK DPP KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu.

Berdasarkan hasil pantauan indcyber.com LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) didirikan oleh Jenderal (Purn) Arief Siregar serta Presiden LIRA HM. Jusuf Rizal di tahun 2005 ini berhasil meraih Rekor Muri tahun 2009 hingga kini dan sebagai satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia (34 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota).

Sementara itu Amir P Ali Gubernur LIRA Kalimantan Timur dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal LIRA Kaltim dengan penuh semangat mengatakan jika LSM LIRA ini adalah Lembaga yang pro terhadap Pemerintah tapi tetap bersikap netral atau independen.

“LSM LIRA ini salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang Pro terhadap Pemerintah tapi kami tetap menjaga independen dengan tujuan jika suatu saat ada instansi Pemerintah maupun swasta ditemukan menyimpang dengan berbagai hal dan mengarah ke ranah hukum LIRA akan bergerak bekerja sama dengan stakeholder terkait guna menegakkan hukum yang seadil-adilnya, “tegas Tri Rahardjo Sekretaris Jenderal LIRA Kaltim.

Selain itu Tri Rahardjo juga menyampaikan jika Lima butir rekomendasi Politik hasil Rapimnas LIRA ini akan diimpementasikan di Kaltim, guna menjaga kondusifitas Samarinda khususnya dan Kalimantan Timur umumnya. (sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *