Rektor Universitas Mulawarman Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Dukungan pada Salah Satu Calon Gubernur Kaltim

Indcyber.com, SamarindaRektor Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Dr. Abdunnur, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (27/9/2024). 

Panggilan ini terkait dengan sambutannya saat acara Wisuda Gelombang III di GOR 27 September, yang diduga mengarah pada dukungan terhadap salah satu calon gubernur Kalimantan Timur dalam Pilgub mendatang.

Abdunnur tiba di Kantor Bawaslu Kaltim di Jalan Kemang, Samarinda, tepat pukul 14.00 WITA. Pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam, dengan fokus pada klarifikasi terkait pidato yang disampaikannya dalam acara wisuda yang viral di media sosial. Pidato tersebut diduga memuat ajakan dukungan bagi salah satu tokoh yang diketahui mencalonkan diri sebagai gubernur.

Menanggapi pemeriksaan ini, Abdunnur menyatakan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan Bawaslu dalam rangka memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan bahwa sambutannya dalam wisuda hanya sebatas ucapan selamat kepada alumni Unmul yang kini aktif berkiprah di berbagai sektor, termasuk politik.

“Alhamdulillah, saya telah memenuhi undangan Bawaslu. Tadi saya bertemu dengan Ketua Bawaslu Kaltim dan timnya. Saya menjelaskan apa yang saya sampaikan dalam acara wisuda, termasuk bagian yang viral di media sosial. Dalam sambutan tersebut, saya hanya menyampaikan bahwa Pak Isran Noor, selaku Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unmul, hadir dalam acara tersebut. Saya mengajak semua orang untuk mendoakan yang terbaik bagi beliau, tanpa ada maksud politis apapun,” jelas Abdunnur.

Ia menambahkan bahwa dalam sambutan tersebut, dirinya tidak spesifik memberikan dukungan kepada calon manapun, tetapi lebih menekankan bahwa siapapun alumni Unmul yang berkontribusi untuk daerah, layak mendapatkan dukungan moral.

“Saya tidak ada maksud mendukung atau memihak kepada calon tertentu. Apa yang saya sampaikan adalah doa dan harapan bagi siapapun alumni Unmul, baik di tingkat daerah maupun nasional, agar bisa menjadi pemimpin yang baik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk mendukung salah satu calon secara spesifik. 

“Tentu saya tidak ada niat tendensius. Saya juga menyampaikan bahwa siapapun orangnya, terutama alumni Unmul, mari kita doakan agar menjadi pemimpin di daerah maupun nasional yang baik,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Abdunnur dihadapkan dengan sekitar 20 pertanyaan yang harus dijawab secara detail. 

“Bawaslu ingin mengetahui apakah dalam sambutan saya ada penekanan khusus kepada salah satu calon gubernur. Namun saya tegaskan, siapapun alumni Unmul, saya hanya mendoakan agar mereka bisa meraih yang terbaik,” tuturnya 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penelusuran dan pengumpulan keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap Rektor Abdunnur dilakukan untuk menggali lebih dalam perihal konten sambutan yang disampaikan dalam acara wisuda tersebut.

“Hari ini kami memeriksa Rektor Unmul terkait dugaan adanya unsur kampanye terselubung dalam sambutannya. Ada sekitar 21 pertanyaan yang kami ajukan, termasuk mengenai kehadiran Pak Isran Noor dalam acara itu dan klarifikasi terkait video yang beredar. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan,” jelas Hari Dermanto.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak. Bawaslu masih memerlukan waktu untuk mendalami semua bukti yang ada, termasuk video yang beredar dan kesaksian dari pihak-pihak yang hadir dalam acara tersebut.

“Kami masih harus memeriksa beberapa saksi lain, termasuk wisudawan yang hadir dalam acara tersebut. Prinsipnya, pembuktian memerlukan waktu, dan kami akan memeriksa semua keterangan dari kedua sisi, baik dari pihak yang melapor maupun pihak yang terlibat dalam acara tersebut,” lanjutnya.

Hari Dermanto juga menjelaskan bahwa video berdurasi satu menit dua puluh detik yang beredar di media sosial masih menjadi salah satu sumber utama dalam penyelidikan ini. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan hanya dari potongan video tersebut tanpa memverifikasi keseluruhan rangkaian peristiwa.

Dalam proses selanjutnya, Bawaslu Kaltim akan menunggu keterangan dari pemberi informasi dan saksi-saksi lain sebelum mengambil keputusan akhir terkait apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Hari Dermanto juga mengimbau kepada publik yang mengetahui lebih lanjut tentang peristiwa ini untuk memberikan kesaksian yang relevan.

“Kami harap publik bisa berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Kami masih akan mendalami apakah ada ajakan tersirat dalam pidato tersebut untuk mendukung salah satu calon, atau apakah pidato tersebut memuat unsur kampanye. Semua butuh waktu dan pemeriksaan mendalam,” pungkasnya.

Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, Bawaslu Kaltim memastikan bahwa mereka akan menjalankan tugasnya secara independen dan transparan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam menilai setiap peristiwa yang terjadi, khususnya yang berkaitan dengan kontestasi Pilgub Kalimantan Timur 2024.#

Reporter : Indra | Editor : Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *