Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Dana Hibah Tahun 2013, Namun Tidak Ditahan
INDCYBER.COM, SAMARINDA – Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim 2013 berinisial EW ditetapkan tersangka atas kasus dugaan gratifikasi. Penetapan status itu sejak 3 Februari 2020. Itu diungkap Kasat Reskrim …
![]()
