Indcyber.com, jakarta, Kalimantan Timur — Tim dari Dirtipidter Bareskrim Polri berhasil mengamankan ratusan kontainer berisi batubara yang ditambang secara ilegal di kawasan konservasi Tahura, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang termasuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Temuan ini mengungkap praktik penambangan tanpa izin yang telah berlangsung sejak 2019 hingga 2024, berdasarkan peta aktivitas tambang ilegal yang tersebar di area konservasi. Di lokasi, telah diperlihatkan sejumlah kontainer berisi batubara — dari kontainer ke-1 hingga ke-10, yang hanya sebagian kecil dari total lebih dari 300 kontainer yang sudah diamankan.
“Ini adalah bukti nyata perusakan kawasan konservasi di jantung pembangunan IKN,” ungkap sumber dari pihak kepolisian.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, LSM lingkungan, dan para pengamat kebijakan, yang mendesak pengusutan tuntas hingga ke aktor utama di balik operasi tambang ilegal di kawasan strategis ini.( red )
![]()

