Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP, Bahas Usulan Kenaikan Insentif Guru Swasta

Indcyber.com, Tenggarong – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung dan memfasilitasi aspirasi para guru sekolah swasta terkait usulan kenaikan insentif yang selama ini dinilai belum mengalami peningkatan signifikan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, didampingi seluruh anggota Komisi IV. Hadir pula perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Setkab Kukar, serta puluhan guru dari berbagai yayasan pendidikan swasta di wilayah Kutai Kartanegara.

Dalam keterangannya, Andi Faisal yang akrab disapa Ical menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan aspirasi para guru swasta agar insentif yang diterima dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Ya, kita DPRD mencoba meramu supaya ada peningkatan terhadap insentif. Karena Perbup yang ada saat ini memang menunjukkan peningkatan, tapi itu hanya untuk ASN, bukan untuk guru swasta,” ujar Ical.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyampaikan bahwa insentif guru swasta di Kukar sebenarnya merupakan yang tertinggi di Kalimantan Timur. Namun demikian, fakta bahwa nominal tersebut belum mengalami kenaikan selama lebih dari 20 tahun menjadi perhatian serius DPRD.

Komisi IV, lanjut Ical, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal insentif guru dapat direvisi. Ia menekankan pentingnya penyesuaian besaran insentif dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jika insentif dinaikkan sebesar Rp500 ribu per orang, maka akan berdampak pada peningkatan anggaran sekitar Rp16 miliar dalam APBD. Jadi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yang pasti, kami dari DPRD akan berusaha agar tetap ada kenaikan, meskipun tidak harus sama dengan ASN atau PPPK,” jelasnya.

Ical menegaskan bahwa DPRD Kukar tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan aspirasi para tenaga pendidik swasta.

“Poinnya, DPRD tidak tinggal diam. Kami akan mengupayakan dan berusaha agar Perbup itu bisa diubah oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Melalui forum ini, Komisi IV DPRD Kukar berharap adanya solusi terbaik yang berpihak pada kesejahteraan guru swasta sebagai salah satu ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara.(AJ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *