JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Suyudi mendapat persetujuan Komisi III melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam proses pencalonannya, ia membawa visi “Polri Bersama Masyarakat”, yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir sebelum pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah resmi dilantik, Suyudi akan menghadapi institusi dengan kewenangan penegakan hukum yang luas sekaligus sorotan publik yang tidak kecil.
Kini yang ditunggu bukan lagi siapa yang duduk di kursi Kapolri, tetapi apa yang akan dilakukan Suyudi setelah kursi itu benar-benar berada di tangannya. Visi “Polri Bersama Masyarakat” akan diuji bukan di ruang uji kelayakan, melainkan melalui kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.(Ad3)
![]()

