Perwakilan pedagang Pasar Pagi, Ade Maria Ulfa, menyebut audiensi tersebut sebagai upaya pedagang meminta kepastian hak kepemilikan lapak dan berharap DPRD Kota Samarinda mengawal aspirasi tersebut hingga ke Wali Kota, sembari menyoroti peran Forum EP3 yang dinilai belum mewakili seluruh pedagang. (Foto: Yana)
SAMARINDA, Indcyber.com — Ketidakpastian status lapak masih dirasakan pedagang Pasar Pagi pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SK TUB). Hal itu disampaikan perwakilan pedagang saat mengikuti audiensi bersama DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Jumat (23/1/2026).
Perwakilan pedagang, Ade Maria Ulfa, mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian keresahan pedagang yang hingga kini belum memperoleh kepastian terkait hak kepemilikan lapak. Ia menegaskan, para pedagang berharap DPRD Kota Samarinda dapat mengawal langsung aspirasi tersebut hingga ke tingkat Wali Kota.
“Intinya kami masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan DPRD dan Ketua Komisi II untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Pak Wali Kota. Kami dijanjikan sebelum tanggal 18 sudah ada kejelasan,” ujarnya.
Ade menekankan bahwa pedagang tidak menuntut hal berlebihan, melainkan hanya meminta pengakuan dan kepastian hak sebagai pemilik SK TUB yang sah. Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar pedagang tidak terus berada dalam kondisi menggantung.
“Kami hanya ingin kepastian. Data sudah kami serahkan dan kami berharap segera diproses, supaya hak kami sebagai pedagang bisa dikembalikan,” tegasnya.
Selain soal kepastian hak, pedagang juga menyoroti peran Forum EP3 yang dinilai belum mewakili seluruh kepentingan pedagang Pasar Pagi. Kondisi tersebut, kata Ade, memicu kekecewaan dan pertanyaan di kalangan pedagang terkait fungsi forum tersebut selama ini.
Dalam audiensi itu, pedagang juga meminta perlindungan kepada DPRD Kota Samarinda agar penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai tidak berimplikasi pada pencabutan atau penghapusan hak kepemilikan lapak mereka.
“Kami datang dengan cara baik-baik, menyampaikan aspirasi tanpa tekanan dan tanpa anarkis. Kami hanya ingin hak kami kembali, apalagi setelah pandemi Covid-19 banyak pedagang yang kondisi ekonominya belum pulih,” tambahnya.
Ade memastikan, DPRD Kota Samarinda menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi komunikasi lanjutan dengan Wali Kota Samarinda. Apabila belum ada kepastian dalam waktu dekat, pimpinan DPRD bersama Ketua Komisi II, Helmi Abdullah dan Iswandi, akan melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota untuk menindaklanjuti tuntutan pedagang Pasar Pagi.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

