PEMBACAAN TUNTUTAN BUPATI BERAU

Indcyber.com, Samarinda -Pilkada serentak telah usai digelar tanggal 27 Juni 2018 kemarin, namun masih menyisakan pelanggaran pemilu di Kabupaten Berau dengan tersangka Bupati Berau Muharram yang notabane adalah kader partai Keadilan Sejahtera(PKS).

Hari ini Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Berau akan membacakan tuntutan kepada Muharram, hal ini ditegaskan oleh Assisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim Muhammad Sunarto. Tapi saat ditanya berapa bulan tuntutannya Sunarto enggan menjelaskannya.

“Bener hari ini pembacaan tuntutan atas nama Muharram yang tidak lain adalah Bupati Berau karena telah melanggar Undang Undang Pemilu, karena di ASN apalagi Bupati jadi sudah jelas diatur dalam undang undang Pemilu, “ujarnya di sela acara Tasyakuran Hari Bakti Adhyaksa ke 58 di Kejati Kaltim,Senin (23/07/2018)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *