TENGGARONG , indcyber.com — Musibah kebakaran yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, baru-baru ini, bukan sekadar cobaan alam. Peristiwa ini membuka mata publik dan menjadi hantaman keras bagi seluruh pihak terkait.
Menanggapi tragedi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, tidak tinggal diam. Dengan nada bicara yang tegas, tajam, dan tanpa kompromi, ia secara terbuka menyebut ketiadaan fasilitas pemadam yang memadai sebagai bentuk kelalaian kolektif yang tidak boleh terulang kembali di Bumi Etam.
“Ini tidak perlu lagi kita perdebatkan. Ini adalah bagian dari kelalaian bersama. Tidak adanya fasilitas pemadam kebakaran tentu tidak mungkin kita salahkan siapa dan apa. Pada intinya, fasilitas itu memang tidak ada,” tandas Ahmad Yani dengan nada geram, Kamis (8/10/2026).
Sentilan Keras: Jangan Tunggu Api Membakar, Baru Bergerak!
Sebagai wakil rakyat, Ahmad Yani pasang badan demi keselamatan warga Kukar. Ia menegaskan bahwa sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran bukanlah fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan dasar (basic needs) yang wajib disiapkan pemerintah sejak dini, jauh sebelum bencana datang menjilat.
Pria yang dikenal vokal ini mengingatkan bahwa fasilitas pemadam tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar dianggap sebatas unit kendaraan operasional semata. Lebih dari itu, infrastruktur pendukung—mulai dari ketersediaan sumber air, akses jalan evakuasi, hingga pos siaga darurat di titik-titik krusial—harus terdistribusi secara merata.
“Terkait fasilitas, termasuk infrastruktur pemadam kebakaran, semuanya harus disiapkan dan disiagakan. Tidak boleh lagi ada celah bahwa fasilitas itu tidak ada, tidak sempat disiapkan, atau tidak tersedia. Itu tidak boleh lagi!” tegasnya penuh penekanan.
Fokus Utama: Wilayah Padat Penduduk Jadi Prioritas Mutlak
Melihat karakteristik geografis dan demografi Kukar yang terus berkembang, kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi kini ditetapkan sebagai zona prioritas super ketat. Risiko rambatan api yang cepat di permukiman padat menuntut adanya respon tanggap darurat yang instan dan terintegrasi langsung di tingkat basis.
DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten berkomitmen menjadikan musibah di Kelurahan Melayu sebagai momentum evaluasi total (total cleansing/evaluation). Tidak boleh ada lagi alasan klasik seperti birokrasi lambat atau keterbatasan anggaran yang mengorbankan keselamatan nyawa warga.
“Insyaallah, ke depan kita akan mengevaluasi semuanya dan memastikan fasilitas tersebut lengkap. Tidak boleh ada tempat, termasuk kawasan yang padat penduduk, yang tidak memiliki fasilitas memadai,” janji Yani.
Peringatan Keras: “Jangan Lengah, Jangan Ceroboh!”
Menutup arahannya, Ahmad Yani melayangkan pesan telak bagi seluruh pemangku kepentingan di jajaran Pemkab Kukar. Ia menuntut adanya perubahan pola pikir (mindset) birokrasi agar lebih proaktif, sigap, dan memiliki kepekaan tinggi terhadap potensi kebencanaan di lapangan.
Evaluasi menyeluruh ini diharapkan mampu melahirkan rumusan kebijakan yang tak sekadar di atas kertas, melainkan aksi nyata di lapangan demi mewujudkan Kukar yang aman, tangguh, dan siaga bencana.
“Ke depan harus diperhatikan. Kita tidak boleh lagi lengah, ceroboh, bahkan lalai dalam rangka menyediakan infrastruktur kebakaran. Ini menjadi bagian evaluasi kita bersama supaya ke depan semuanya lebih baik. Kita berharap tidak ada lagi kejadian kebakaran seperti ini,” pungkasnya tajam. Advertorial
![]()

