Negara Harus Hadir! Desman Minang Desak Pemkab Kukar Beri Karpet Merah Administrasi Korban Kebakaran Melayu

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang meluluhlantakkan kawasan Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, menyisakan duka mendalam bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Di tengah perjuangan warga memulihkan diri, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat memastikan hak-hak dasar dan administratif korban tidak ikut hangus terbakar.
Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, secara tegas mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memberikan kemudahan mutlak serta percepatan dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun surat-surat berharga milik warga terdampak.
Bagi Desman, pelayanan administrasi yang cepat, ramah, dan tanpa birokrasi berbelit adalah wujud nyata dari kehadiran dan kepedulian negara di saat rakyatnya tertimpa musibah.

Jangan Tambah Beban Korban dengan Birokrasi Rumit

Kebakaran hebat tidak hanya merenggut tempat berteduh, tetapi juga melalap berbagai dokumen krusial mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah pendidikan, hingga surat-surat penting lainnya.
Desman mengingatkan agar instansi pelayanan publik tidak bersikap kaku atau membiarkan proses birokrasi berlarut-larut. Menurutnya, korban musibah sudah menanggung beban psikologis dan materiil yang berat, sehingga sudah seharusnya pemerintah memberikan “karpet merah” atau jalur khusus pemulihan dokumen.
“Itu juga harus dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada warganya yang hari ini lagi kena musibah kebakaran. Khususnya, tentu kolaborasi percepatan atau meringankan terhadap warga yang terdampak daripada korban kebakaran ini,” tegas Desman, Jumat (9/10/2026).

Kolaborasi Lintas Instansi untuk Solusi Cepat

Sebagai wakil rakyat, Desman mendorong adanya koordinasi lintas sektor yang solid antar-instansi terkait. Langkah jemput bola dan pemangkasan alur birokrasi dinilai menjadi kunci utama agar warga bisa segera bangkit.
Dokumen-dokumen yang lenyap tersebut sangat vital untuk menunjang kelangsungan hidup pascakebakar, mulai dari mengakses bantuan sosial, melanjutkan dunia pendidikan anak, hingga urusan pekerjaan. Oleh karena itu, segala bentuk hambatan administratif harus ditiadakan.
  • “Jangan sampai berbelit-belit dan jangan sampai berlarut-larut sehingga merugikan atau menghambat urusan-urusan daripada warga kita yang terdampak musibah kebakaran ini,” tambahnya dengan nada penuh penekanan.

Komitmen DPRD Kukar Mengawal Pemulihan Warga

Melalui langkah proaktif ini, DPRD Kukar menunjukkan komitmen kuatnya sebagai mitra strategis masyarakat yang senantiasa hadir mengawal setiap persoalan di lapangan.
Diharapkan, seruan tegas ini segera direspon cepat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi terkait lainnya untuk membuka posko pelayanan khusus korban kebakaran Kelurahan Melayu. Dengan begitu, senyum warga dapat kembali merekah seiring pulihnya dokumen penting dan tertatanya lembaran hidup baru pascamusibah.(adv)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *