Kepala Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara,Suprapto,SH
INDCYBER.COM,KUKAR-Setelah muncul penambahan dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara kini muncul kembali wacana pemekaran Desa Bangun Rejo yang notabene di Kecamatan Tenggarong Seberang dan masih wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jika pemekaran tersebut memang murni dari usulan masyarakat dan telah memenuhi syarat yang ditentukan maka hal tersebut wajar serta layak diperjuangkan.Namun jika pemekaran tersebut hanya keinginan oknum atau hanya segelintir orang maka sudah dapat dipastikan jika usulan tersebut ada maksud dan tujuan tertentu.
Karena untuk pemekaran sebuah wilayah atau daerah sangat diperlukan kajian yang lebih mendalam terutama terkait kesiapan disegala bidang jika ingin pisah dari induknya.Jangan sampai nanti sudah berpisah malah menimbulkan gejolak atau sejenisnya yang akan berujung keterpurukan.
Hal tersebut mendapat tanggapan keras dari Kepala Desa Bangun Rejo Suprapto.Ia mengatakan jika desa Bangun Rejo belum sepenuhnya layak untuk dimekarkan.
“Belum sepenuhnya layak Bangun Rejo itu dimekarkan karena kan masih perlu kajian lagi yang lebih objektif.Gaung pemekaran ini muncul kembali saat ini entah apakah keinginan warga apa keinginan oknum atau kepentingan golongan menyongsong 2024,waullohualam,”ujar Supapto saat dikonfirmasi melalui pesan whatshappnya,Rabu(26/5/2021)sore.
Prapto sapaan karib Kades Bangun Rejo itu juga mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara belum sepenuhnya mendukung wacana pemekaran desa Bangun Rejo yang notabene kini telah digadang gadabg sebagai desa pilot project diberbagai bidang,salah satunya sebagai pilot project desa bebas Narkoba atau Zero Narkoba.
“Kalau Pemerintah Kabupaten Kukar belum sepenuhnya mendukung karena yaitu tadi masih perlu kajian lagi.Itu kan berkas tahun 2015 yang diajukan kenapa sekarang dibahas lagi ironisnya mendekati 2024 yang merupakan tahun politik.Kalau sudah begitu sudah pasti bisa ditebaklah,itulah politik.Desa yang akan dijadikan pailot projeck kok mau di rubah rubah,”tegasnya.
Sebelumnya di salah satu media online menampilkan statmen dari dua anggota DPRD Kukar jika desa Bangun Rejo layak dimekarkan.Dua anggota dewan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi dan Agustinus yang juga dapil Tenggarong Seberang,Sebulu dan Muara Kaman.
Hal itu diungkapkan keduanya pada Senin 24 Mei 2021, di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, kala memfasilitasi lanjutan pembahasan pemekaran Desa Bangun Rejo, bersama Pemcam Tenggarong Seberang, Timses Pemekaran, serta OPD terkait.
Penulis:Slamet
Editor:Fahri
Kades suprapto ini gagal faham tentang pemekaran desa bamgunrejo team pemekaran tdk ada kepentingan politik apapun kecuali demi pemerataan pembangunan meningkatkam ekonomi masyarakat dan mempermudah pelayanan masyarakat semata tolong kades suprapto klarifikasi karena sudah melecehkam team pemekaran desa bangunrejo dari pernyataan nya membuat resah masyarakat yg berpontensi pd tindakkan yg tdk kita ingin kan tolong klarifikasi di medsos