SAMARINDA, indcyber.com – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Kunjungan kerja ini membahas dua isu utama. Pertama, dari Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengkonsultasikan terkait pembatasan pemekaran kecamatan dan desa. Kedua, dari Komisi III DPRD Kabupaten Paser yang menyoroti dampak lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, khususnya dari sektor pertambangan batu bara.
Rombongan DPRD Kabupaten Paser yang hadir di antaranya Abdul Azis, Ilcham Halio, Raniyanto, Elly Ermayank, M. Rama Romicza A., Sri Mordianti, Sultan Surya Parya, Arlina, Andi M. Pezal A., Lissa Arpiani, dan Murni.
Sementara dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara hadir Beti Savicato, Sutriati, Isak, Syamsuri, dan Batrun. Turut hadir pula perwakilan dari DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha.
Usai menerima kunjungan, Ahmad Vananzha menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan ajang konsultasi dan silaturahmi antar lembaga legislatif, sekaligus menjadi perjalanan dinas perdana DPRD Kabupaten Paser setelah tahun baru.
“Intinya mereka ingin berkonsultasi terkait berbagai persoalan internal DPRD, baik menyangkut reses, perjalanan dinas, keanggotaan DPRD, hingga pembahasan anggaran,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Paser juga menanyakan mekanisme pembahasan anggaran, baik anggaran murni maupun perubahan untuk tahun 2025–2026. Menurutnya, sistem dan alur pembahasan anggaran antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Paser pada prinsipnya hampir sama, perbedaannya hanya pada teknis pelaksanaan dan waktu.
“Tahapannya dimulai dari pembahasan di Banggar, penjadwalan kegiatan, mengundang pihak eksternal, pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga penandatanganan nota kesepakatan dan finalisasi anggaran,” jelasnya Politisi Partai PDI-PERJUANGAN tersebut.
Selain itu, pertemuan juga membahas terkait efisiensi anggaran. Ahmad Vananzha menyebutkan bahwa DPRD Kota Samarinda telah melakukan pengurangan anggaran hingga hampir Rp1,8 triliun dengan memangkas belanja yang dinilai tidak terlalu mendesak, termasuk di lingkungan sekretariat DPRD.
“Hal-hal yang tidak terlalu urgent kita kurangi, seperti konsumsi dan beberapa kebutuhan lainnya, karena masih banyak yang lebih penting,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Paser juga melakukan langkah serupa dalam rangka efisiensi anggaran di sekretariat mereka.
Lebih lanjut, Ahmad Vananzha menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi sarana tukar pikiran dan saling memberikan masukan antar DPRD.
“Kami tidak merasa lebih dari yang lain. Ketika ada tamu datang, kita sambut dengan baik, kita bertukar pendapat, dan masukan-masukan itu bisa menjadi rekomendasi bagi masing-masing DPRD,” tutupnya.
Penulis : fathur
Editor : fathur rabbany
![]()

