Tertabraknya pilar Jembatan Mahakam (Pier 4) Senin (30/8/2021) oleh kapal muatan batu bara, direspon Komisi III DPRD Kaltim. Pada Senin (6/9/2021) Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat bersama KSOP Samarinda dan Dishub Kaltim.
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Tertabraknya pilar Jembatan Mahakam (Pier 4) Senin (30/8/2021) oleh kapal muatan batu bara, direspon Komisi III DPRD Kaltim.
Pada Senin (6/9/2021) Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat bersama KSOP Samarinda dan Dishub Kaltim.
Dalam pertemuan itu, Haji Baba, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim mempertanyakan CCTV yang hilang di pilar Jembatan Mahakam.
Hal itu juga diperparah dengan fender pengaman jembatan yang juga diduga hilang.
“Jembatan CCTV hilang di pilar keempat, safety hilang,” kata Haji Baba, Senin (6/9/2021).
Dengan kejadian tabrakan yang terus berulang, dewan menduga adanya unsur kesengajaan dalam kejadian ini.
“Jangan-jangan sengaja ini. Kejadian berulang kasusnya mirip-mirip maka karena sama peristiwa mirip ada dugaan kesengajaan,” jelasnya.
Haji Baba lalu mempertanyakan hilangnya CCTV di pilar Jembatan Mahakam ke KSOP Samarinda.
Pemprov Kaltim juga diminta tegas memberikan sanksi agar kejadian ini tidak terulang, dan memberikan efek jera.
“Penabrak itu dicabut izinnya dan dibawa ke ranah pidana, namun KSOP dia juga tidak berkewenangan memberikan sanksi. Itu kewenangan provinsi,” tegasnya.
“Kami meminta gubernur agar jangan dianggap persoalan sepele. Karena ini objek vital. Maka gubernur harus mengkaji secara hukum. Serahkan ke biro hukum apakah ada unsur pidana ya laporkan ke polisi agar ada efek jera,” imbuhnya.
Sementara itu, Slamet Isyadi, Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Samarinda, dikonfirmasi terkait hilangnya CCTV tidak memberikan komentar.(sp)