Irjen Rizal Irawan Baku Hantam Saat Pimpin Penyegelan Pabrik Timbal di Serang

Indcyber.com, Serang – Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menjadi pusat perhatian publik usai terlibat baku hantam dengan anggota organisasi masyarakat (ormas) ketika memimpin penyegelan pabrik pengolahan timbal di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).

Kericuhan pecah saat tim KLH bersama aparat kepolisian mendatangi PT Genesis Regeneration Smelting, pabrik peleburan aki bekas menjadi timbal yang diduga kuat mencemari lingkungan. Sejumlah ormas yang diduga menjadi “tameng” perusahaan berusaha menghalangi proses penyegelan. Aksi saling dorong hingga adu jotos tak terhindarkan.

Irjen Rizal yang dikenal berkarakter keras tak tinggal diam. Mantan petinggi Polri itu maju paling depan, menghadapi langsung para penghalang yang mencoba menggagalkan penyegelan.

“Tidak ada yang bisa melawan hukum! Pabrik ini terbukti mencemari lingkungan dengan limbah B3 dan tidak punya izin AMDAL. Negara tidak boleh kalah oleh preman bayaran,” tegas Rizal di lokasi kejadian dengan suara lantang.

Sumber KLH menyebut, pabrik tersebut sudah lama beroperasi tanpa izin yang sah, membuang limbah beracun yang mengancam kesehatan warga sekitar. Upaya penutupan kerap gagal karena adanya intervensi kelompok tertentu yang diduga mendapat keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Aksi heroik Irjen Rizal Irawan ini mendapat beragam reaksi publik. Banyak pihak mendukung ketegasannya yang berani menghadapi intimidasi. Namun, ada pula yang menyoroti brutalnya perlawanan ormas yang terkesan membentengi aktivitas pencemaran lingkungan.

Kini, PT Genesis Regeneration Smelting resmi disegel, sementara KLH memastikan akan menindaklanjuti proses hukum terhadap manajemen perusahaan. Aparat juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang melindungi pabrik berbahaya tersebut.

Langkah keras Irjen Rizal menegaskan satu hal: negara tidak boleh tunduk pada mafia lingkungan.(red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *