Iswandi menjelas kenaikan tarif PDAM 9 persen. Pada awal Maret 2 persen dan selajut bulan April 4 persen.
Samarinda, Indcyber.com – Anggot DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Samarinda pada tahun 2026 masih berada dalam batas kewajaran dan tidak membebani masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara menanggapi keluhan warga terkait layanan dan tarif air bersih.
Iswandi menjelaskan, dirinya telah mengikuti sosialisasi kenaikan tarif PDAM, di mana dipaparkan bahwa kenaikan tarif pada 2026 sebesar total 9 persen dan diberlakukan secara bertahap. Pada tahap awal hingga Maret kenaikan sebesar 2 persen, kemudian meningkat menjadi 4 persen pada April hingga Juni, sebelum diberlakukan penuh.
“Kalau dibandingkan dengan PDAM lain se-Kalimantan Timur, kenaikan di Samarinda ini masih tergolong kecil,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam sosialisasi tersebut juga hadir berbagai unsur masyarakat seperti forum RT, akademisi, dan perwakilan warga. Pada prinsipnya, mayoritas peserta tidak mempermasalahkan kenaikan tersebut karena nominalnya dinilai tidak signifikan.
“Kalau biasanya bayar seratus ribu rupiah, naik sembilan persen itu hanya jadi sekitar seratus sembilan ribu. Itu masih bisa diterima,” jelas Iswandi.
Meski demikian, Iswandi menegaskan DPRD tetap memberikan catatan penting kepada PDAM. Menurutnya, kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan dan distribusi air bersih kepada masyarakat.
“Tidak boleh menaikkan tarif tanpa ada feedback bagi konsumen. Kualitas pelayanan harus ditingkatkan,” tegasnya.
Iswandi juga mengingatkan bahwa sesuai instruksi Wali Kota Samarinda, kenaikan tarif dibarengi dengan penghapusan biaya abonemen, sehingga beban masyarakat justru dapat berkurang. Selain itu, subsidi tetap diberikan kepada golongan ekonomi lemah, termasuk pelanggan golongan satu dan dua, golongan sosial, serta rumah ibadah.
“Untuk pemakaian tertentu, seperti 20 hingga 40 meter kubik pertama, masih mendapatkan keringanan. Jadi saya melihat kebijakan ini tetap berkeadilan,” katanya.
Ia menambahkan, kenaikan tarif akan lebih terasa bagi pelanggan dengan konsumsi besar, seperti yang biasanya membayar hingga jutaan rupiah per bulan. Namun secara umum, kebijakan ini dinilai proporsional.
Iswandi berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut secara utuh dan tidak langsung menyalahkan pemerintah. Ia menegaskan DPRD akan terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan tetap kritis terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat.
“Kenaikan ini juga untuk menutup biaya operasional PDAM yang cukup besar. PDAM baru mencatat keuntungan dalam satu hingga dua tahun terakhir, setelah sebelumnya terus merugi,” pungkasnya.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

