Ketua DPRD Kaltim: Tutup Sementara Jalur Sungai di Bawah Jembatan Mahakam I Demi Keselamatan

Ketua DPRD provinsi Kalimantan Timur, Hassanudin Mas’ud (Hamas) usai mengikuti RDP pada Senin Malam (28/4). Foto by Indra

Indcyber.com, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden terbaru yang kembali melibatkan tongkang menabrak fender Jembatan Mahakam I. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi teknis dan penegak hukum, ia merekomendasikan penutupan sementara akses pelayaran di bawah jembatan demi keselamatan masyarakat.

“Penutupan ini bukan untuk jalan raya di atas jembatan, tapi untuk jalur pelayaran di bawahnya. Karena kejadian tabrakan terjadi saat kapal-kapal melintas di bawah jembatan,” tegas Hasanuddin seusai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Senin malam (28/4/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Biro Hukum Setdaprov, Kejaksaan, serta pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Hasanuddin mengingatkan kembali tragedi ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Tenggarong) pada tahun 2011 yang menelan banyak korban jiwa. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi pelajaran agar risiko serupa tidak terulang di Mahakam I yang merupakan jalur penghubung vital di Samarinda.

Indikasi Pelanggaran dan Desakan pada KSOP

Lebih lanjut, Hasanuddin mengungkap adanya dugaan pelanggaran, karena dua insiden terakhir terjadi di luar jam pemanduan resmi. Ia menilai perlu adanya ketegasan dari otoritas pelabuhan.

“Kami minta KSOP jangan keluarkan izin pelayaran dulu selama investigasi dan perbaikan fender berlangsung. Kalau tidak ada izin, kapal tidak bisa jalan. Ini langkah pencegahan demi keselamatan semua pihak,” ujarnya.

Usulan Pembentukan Badan Pengelola Sungai

Tak hanya reaktif, Hasanuddin juga mendorong pembentukan lembaga permanen pengelola lalu lintas sungai. Ia mengusulkan sinergi antara Pelindo (BUMN) dan Perusda (BUMD) untuk membentuk anak usaha khusus, seperti yang telah diterapkan di Banjarmasin.

“Ini momentum untuk membenahi tata kelola lalu lintas sungai kita. Perlu dibuat Perda yang jadi payung hukumnya,” ujarnya.

Seruan Kepada Masyarakat

Menutup pernyataannya, Hasanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat Samarinda untuk ikut menjaga dan mengawasi keberlangsungan Jembatan Mahakam I sebagai aset vital daerah.

“Kalau jembatan ini rusak berat, yang rugi bukan hanya pemerintah tapi seluruh masyarakat. Jangan sampai kita menyesal karena lalai,” pungkasnya.

Reporter : Indra | Editor : Fathur | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *