Indcyber.com, Samarinda -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur meneruskan surat keputusan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia dengan meloloskan 27 calon anggota DPD-RI di daftar calon sementara (DCS). Sedangkan nama-nama yang dinyatakan lolos itu diumumkan dalam Pengumuman KPU-RI dengan Nomor:992/PL.01.4-Pu/06/KPU/IX/2018 Tentang DCS Anggota DPD-RI Pemilu Tahun 2019 yang ditanda tangani Ketua KPU-RI, Arief Budiman, tanggal 1 September 2018.
Dari lampiran pengumuman KPU RI tersebut diketahui, sebagian besar, atau 22 orang yang lolos (85%) adalah laki-laki, sedangkan perempuan hanya 15% atau 5 orang. Kemudian, dari 27 orang tersebut, 16 orang atau 60% orang Samarinda, sisanya 40% tersebar, yakni dari Balikpapan 4 orang, Paser (2), Jakarta Selatan (1) atas nama H Mahyudin, Bontang (1), Kutim (1), Penajam Paser Utara (1), dan Kutai Kartanegara 1 orang.
Berikut adalah nama-nama calon Anggota DPD-RI Dapil Kaltim yang masuk dalam DCS-KPU Kaltim :
Samarinda:
1.H Ahmad Hendri
2.Ahmad Sofyan Masykur
3.Aji Mirni Mawarni
4.H Awang Ferdian Hidayat
5.Dan Buntu Paranoan
6.Edy Gunawan Areq Lung
7.H Hermanto
8.Musril Rahimsyah
9.H Nanang Sulaiman
10.Nason Nadaek
11.Reimal Kaldhani
12.KH Siswanto
13.Hj Siti Qomariah
14.Sudarno
15.Sutrisno
16.Syaparudin
Balikpapan:
1.H Gunawarman
2.H Muhammad Idris
3.Naspi Arsyad
4.Piatur Pangaribuan
Paser:
1.H Hasanuddin
2.Mohammad Hatta Garit
Jakarta Selatan:
1.H Mahyudin
Bontang:
1.Najirah HD
Kutai Timur:
1.Rusmiyati
Penajam Paser Utara:
1.Hj Sandra Puspa Dewi
Kutai Kartanegara:
1.Zainal Arifin
Sementara itu Ketua KPU Kaltim M Taufik mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan umum baik Legislatif, Senator maupun Presiden.