Anggota Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, berdiskusi bersama jajaran UPTD Puskesmas Palaran, kader TB, dan perwakilan Yayasan Penabulu terkait capaian serta tantangan program penanggulangan TBC di wilayah Palaran, Selasa (4/11/2025). Foto: DA
Indcyber.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kebijakan penanggulangan penyakit menular. Sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, rombongan Pansus melakukan kunjungan lapangan ke UPTD Puskesmas Palaran, Selasa (4/11/2025).
Kunjungan dipimpin oleh Sri Puji Astuti, anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Demokrat, bersama Yakob Pangedongan serta tim sekretariat dewan. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Palaran, dr. Setyo Nugroho, yang turut memaparkan kondisi terkini pelayanan kesehatan di wilayahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus IV berdialog dengan petugas kesehatan, kader TBC, dan perwakilan Yayasan Penabulu. Diskusi berlangsung intens membahas capaian program, tantangan lapangan, serta strategi percepatan eliminasi TBC di Samarinda, khususnya di Kecamatan Palaran yang mencakup tiga kelurahan dengan total penduduk sekitar 44 ribu jiwa.
“Puskesmas Palaran sudah dilengkapi alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang mempermudah diagnosis TBC secara cepat dan akurat. Namun yang menjadi tantangan besar adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalani terapi pencegahan TBC laten,” ujar Sri Puji.

Berdasarkan data hingga Oktober 2025, terdapat 50 kasus TBC, di mana 40 pasien masih aktif menjalani pengobatan, termasuk beberapa kasus TBC anak. Sri Puji menegaskan, ketersediaan obat bukan persoalan utama karena stok masih mencukupi berkat dukungan Dinas Kesehatan, tetapi pemahaman masyarakat mengenai terapi pencegahan masih rendah.
“Banyak warga menolak terapi pencegahan karena merasa sehat. Padahal TBC laten bisa menjadi sumber penularan yang berbahaya. Mereka membawa bakteri tanpa gejala, dan sewaktu-waktu bisa menularkan ke orang lain,” tegasnya.
Selain berdiskusi, Pansus IV juga melakukan kunjungan rumah ke tiga pasien, termasuk penyintas TBC Resisten Obat (TB-RO) dan pasien TBC Sensitif Obat (TB-SO). Dari dialog tersebut, para pasien menceritakan pengalaman mereka terkait proses pengobatan, efek samping obat, hingga dukungan sosial yang diterima selama masa terapi.
Rombongan juga sempat meninjau Posyandu Cempaka Putih yang sedang melaksanakan kegiatan Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk bayi, balita, remaja, dan lansia sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tingkat dasar.
Sementara itu, dr. Setyo Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kegiatan deteksi dini, pendampingan pasien, dan edukasi masyarakat.
“Pelayanan pengobatan berjalan baik, tapi tantangannya adalah meningkatkan kesadaran keluarga pasien untuk menjalani Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Kami sudah melakukan pelacakan kontak serumah secara rutin, namun masih banyak warga yang enggan diperiksa,” ungkapnya.
Dari hasil peninjauan, Pansus IV menilai capaian program TBC di wilayah Palaran belum sepenuhnya memenuhi target nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui kegiatan skrining aktif (active case finding), pelacakan kontak, hingga integrasi layanan TB-DM dan TB-HIV.
“Temuan lapangan ini akan kami jadikan bahan penting dalam penyusunan Raperda, agar kebijakan penanggulangan TBC di Samarinda lebih sistematis, mandiri, dan berkelanjutan,” kata Sri Puji.
Selain fokus pada TBC, Pansus IV juga menyoroti munculnya kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) pada remaja berusia 13 tahun di wilayah tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan dan bisa menjadi pintu masuk penyebaran HIV/AIDS jika tidak ditangani secara komprehensif,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya kemandirian daerah dalam pendanaan program TBC dan HIV/AIDS, yang saat ini masih bergantung pada bantuan lembaga internasional seperti Global Fund.
Di akhir kegiatan, Sri Puji mengingatkan pentingnya menghapus stigma terhadap penderita TBC dan HIV/AIDS.
“Penyakit ini bukan aib. Mereka berhak mendapatkan pengobatan dan perlindungan tanpa diskriminasi. Identitas pasien wajib dijaga, dan perusahaan tidak boleh memecat karyawan yang terdiagnosis TBC atau HIV/AIDS karena dilindungi undang-undang,” pungkasnya.
Reporter : Fathur | Editor: Awang
![]()

