Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama,Edy Kurniawan.(foto:slamet/Indcyber.com)
INDCYBER.COM,SAMARINDA – PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kaltim, Kamis (26/8/2021). Dalam pemanggilan tersebut membahas tentang berbagai macam hal yang harus dibenahi oleh PT. MMP.
Dirut PT. MMP Edy Kurniawan mengatakan rapat dengar pendapat itu membahas tentang apa saja yang perlu dibenahi oleh direksi baru yang ia pimpin. Salah satu yang dibahas adalah terkait participating interest (PI) 10 persen. Menurutnya PI 10 persen itu bukan hasil yang dikelola oleh pihaknya saja.
“Berdasarkan permen 37 tahun 2016, pp 35 tahun 2004 itu menyatakan PI itu penawaran. Jadi kalau kita berminat, menghitung secara ekonomis boleh diambil. Kalau tidak menyatakan berminat maka akan diberikan ke BUMN yang lain,” ucapnya.
Selain membahas terkait masalah PI, juga dibahas tentang piutang yang dimiliki oleh perusahaan. Namun ia enggan membeberkan berapa nilai piutang maupun hutang yang dimiliki perusahaan ke publik.
“Terkait piutang tidak bisa kami buka, karena masih dalam proses hukum di kejaksaan,” ujarnya.
Untuk saat ini di bawah kepemimpinannya PT. MMP mengalami pembenahan secara besar-besaran. Menurutnya permasalahan tidak hanya di hulunya saja. Di hilirnya pun juga dilakukan proses pembenahan.
“Mengukur kerja MMP itu tidak hanya di hulu. Hulu itu maksudnya mengelola blok itu. Tapi juga di hilirnya. Tapi kan sekarang di hilir masih banyak permasalahan. Kami masih harus lakukan perbaikan,” ujarnya.
Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi Indcyber.com