INDCYBER.COM,SAMARINDA-RSUD A. Wahab Sjahranie adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah dan merupakan salah satu rumah sakit tipe A yang terletak di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Rumah sakit ini memberikan pelayanan di bidang kesehatan yang didukung oleh layanan dokter spesialis dan sub spesialis, serta ditunjang dengan fasilitas medis yang lengkap.
Selain itu RSUD A. Wahab Sjahranie juga sebagai rumah sakit rujukan tertinggi (Top Referral Hospital).Dan RSUD A.Wahab Sjahranie merupakan rumah sakit ke 4 yang memiliki instalasi Kedokteran Nuklir setelah Jakarta,Bandung dan Semarang.
RSUD A. Wahab Sjahranie dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Samarinda khususnya dan masyarakat Kaltim umunya selalu memberikan pelayanan terbaiknya.
Kepada masyarakat kurang mampu pihak RSUD A Wahab Sjahranie telah memberikan kebijakan yang sangat manusiawi karena pihak Direksi rumah sakit plat merah tersebut dinilai sangat bijaksana dalam menangani pasien yang tergolong kurang mampu.
Direktur Utama RSUD A Wahab Sjahranie dr David H Mashoer melalui Kasubag Perbendaharaan Abdul Kadir mengatakan bagi pasien kurang mampu cukup memberikan bukti surat keterangan kurang mampu dari Kelurahan dan Kecamatan.
“Bisa saja, asal ada surat keterangan dari lurah dan kecamatan bahwa keluarganya tidak mampu, jika tidak ada, maka bisa kita buat surat perjanjian, dengan mencicil sesuai kemampuan pasien,”ujar Dirut RSUD A. Wahab Sjahranie David melalui Kasubag Perbendaharaan Abdul Kadir,Kamis(10/2/2022).
“Surat ini perlu kami buat sebagai lampiran laporan untuk tagihan yang tidak bisa dibayar pasien, saat kami di audit keuangan diakhir tahun anggaran,”imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terkait aplikasi Kitabisa.com yang dapat membantu pasien yang kurang mampu ataupun dalam keadaan penyakit yang perlu ditangani serius dan butuh biaya yang besar maka dengan persetujuan antara orang tua atau keluarga pasien dan pihak Kitabisa.com untuk mau diposting di media sosial.
Masih lanjut Abdul Kadir dengan adanya Kitabisa.com baik pasien kurang mampu maupun RSUD A.Wahab Sjahranie sangat terbantu.Namun perlu diketahui jika aplikasi Kitabisa.com tersebut bukan milik RSUD A.Wahab Sjahranie namun pihak ke tiga milik LSM berskala Nasional.
“Kitabisa.com bukan milik AWS, tapi LSM skala nasional yang selama ini kerjasama dengan AWS untuk membantu pasien yang tidak mampu, tapi syaratnya pasien tidak boleh dibantu dengan pihak lain atau asuransi lain termasuk BPJS.Mengenai cara pengumpulan dan penggunaan dana itu wewenang penuh pihak mereka,kami hanya membuat perjanjian kerjasama untuk pembayaran tagihan ke AWS saja,”urainya.
Kadir juga mencontohkan terkait dana yang dibayarkan oleh Kitabisa.com sesuai dengan tagihan biaya pengobatan dan perawatan pasien.
“Kitabisa.com membayarkan pasien sesuai dengan biaya pengobatan dan perawatan pasien,misalkan setelah dirawat pasien pulang dengan total biaya Rp 5 juta maka yang dibayarkan oleh Kitabisa.com juga sesuai tagihan dari rumah sakit.Jika dalam pengumpulan dana tersebut melebihi 5 juta maka dana tersebut akan dipergunakan untuk membantu pasien lain yang kurang mampu,”tegasnya.
“Namun sekali lagi perlu diingat Kitabisa.com bukan milik RSUD A.Wahab Sjahranie kemudian baik pasien maupun keluarganya tidak dibantu secara tunai namun langsung dibayarkan lunas ke rumah sakit oleh Kitabisa.com,”pungkasnya.
RSUD A.Wahab Sjahranie selalu mengedepankan pelayanan prima sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Benua Etam.(red)