Sah DPT Pada Pilwali Kota Samarinda Tahun 2020 Berjumlah 576.981 Pemilih

Ketua KPU Kota Samarinda,Firman Hidayat,Sos.(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung di Pilkada Kota Samarinda pada 9 Desember 2020 mendatang, yakni nomor urut 1 Muhammad Berkati- Darlis Pattalongi, nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi Wongso dan nomor urut 3 Zairin-Sarwono.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan sebanyak 576.981 daftar pemilih tetap(DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda 2020.

Penetapan 576.981 DPT tersebut tertuang dalam tahapan Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan dan Penetapan Hasil Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020, bertempat di lantai 17 Ballroom Aston Hotel Samarinda Jalan Mulawarman Samarinda, Rabu (14/10/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini KPU Samarinda telah menginformasikan kepada undangan agar melengkapi dengan APD sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan para undangan sebelum masuk pun diperiksa suhu badan, memberikan handsanitizer pada tangan para undangan, serta wajib menggunakan masker selama kegiatan serta menjaga jarak.

Perserta hadir yakni seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) seluruh Samarinda, Liaison Officer (LO) dari 3 Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 serta perwakilan dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda.

Sementara itu Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat,Sos, menjelaskan saat ini KPU telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan sekaligus penetapan DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020.

“Kami sudah tetapkan sebanyak 576.981 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan, jumlah ini menurun sekitar 97 dari DPS sebelumnya 577.078, dan dengan adanya penetapan ini bukan berarti bagi pemilih yang belum terdaftar tidak dapat memilih,”ujar Ketua KPU Samarinda,Firman kepada awak media usai rapat pleno terbuka.

Artinya lanjut Firman ada proses pendataan lainnya yakni untuk menjadi pemilih DPTB, agar daftar pemilih tambahan dapat bisa memilih dan ada pengecualian pemilihan di jam 12.00 sampai dengan jam 13.00 siang.

Data merincikan sebanyak 293.573 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 283.408 pemilih berjenis kelamin perempuan. Terdapat  1.962 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 59 kelurahan dari 10 Kecamatan se-Samarinda.

“Mudah-mudahan DPT yang telah ditetapkan ini sudah maksimal bisa mengakomodir semua pemilih di Samarinda termasuk pemilih di tahanan/lapas dan rutan di Polres, dan jumlah TPS bertambah dari 1.961 menjadi 1.962,” jelasnya.

Kemudian DPT akan dipakai untuk dasar pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sejumlah DPT ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS.

“DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar, kita masukkan menjadi daftar pemilih tambahan. Itu diakomodir di 2,5 persen surat suara cadangan di TPS,”tegasnya.

Tadi lanjutnya juga dilaksanakan penandatanganan design surat suara pada pilkada 2020, dan ditandatangani oleh LO sebagai persetujuan.

“Selanjutnya kami kirimkan ke KPU RI untuk dicetak surat suara yang sebenarnya sesuai dengan design yang kami tetapkan bersama,” tuturnya.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *