Menindaklanjuti laporan Call Center 110 Polresta Samarinda pada pukul 17.19 WITA, personel Sat Samapta langsung mendatangi TKP dugaan KDRT di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (30/01/2026) sore.
Samarinda, Indcyber.com — Kesigapan jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 03 bergerak cepat menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, pada Jumat (30/01,2026) sore.
Informasi awal diterima Call Center 110 Polresta Samarinda sekitar pukul 17.19 WITA. Mendapat laporan tersebut, personel patroli langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran kejadian sekaligus melakukan langkah penanganan awal secara humanis.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati adanya peristiwa KDRT yang melibatkan seorang perempuan berinisial LA (30) sebagai korban dan seorang pria berinisial MAF (30) sebagai terduga pelaku. Personel Sat Samapta segera mengamankan situasi, menenangkan pihak-pihak yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi di sekitar lokasi.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dengan pendampingan keluarga. Sementara itu, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang menyangkut keselamatan dan keamanan warga.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Prioritas kami adalah keselamatan korban serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap AKP Baharuddin.
Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dengan aman. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

