Wakasat Reskrim Jelaskan Pentingnya Netralitas Dalam Pilkada 2024, Di Podcast KPFM

Wakasat Reskrim Polres Samarinda, AKP Kadiyo, SH. Saat Menjadi Nara Sumber di Podcast KPFM Samarinda, Jumat (20/9/2024) Foto : Humas

Indcyber.com , Samarinda – Semakin dekatnya waktu pemilu serentak tahun 2024. Polresta Samarinda terus aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Khususnya di kota Samarinda, agar tetap menjaga Kondusivitas dari tahapan sampai hari pelaksanaan pemilihan Gubernur dan  Wakil Gubernur Kalimantan Timur juga Wali Kota dan Wakil Walikota Samarinda. Tepatnya pada 27 November 2024 nanti. 

Berbagai macam cara dilakukan Polresta Samarinda dalam mengedukasi masyarakat, termasuk memanfaatkan pemancar siaran radio yang di kota Samarinda.

Tidak ketinggalan pemancar Radio KPFM Samarinda, dalam program siarannya yaitu podcast. Menghadirkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Samarinda, mewakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, hadir sebagai nara sumber. Di Mahakam Square, lantai 3.

Topik perbincangan podcast kali ini bertemakan pentinya netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam siaran podcast tersebut Wakasat Reskrim Polres Samarinda, AKP Kadiyo, SH. Melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain, menyampaikan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi selama proses pemilihan.

“Hal ini sesuai dengan sejumlah regulasi yang telah ditetapkan, di antaranya UU No. 7/2017 pada pasal 93, 200, dan 280 ayat (2) huruf (g), serta UU No. 10/2016 mengenai pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang tercantum dalam pasal 70 ayat (1) dan (2),” terangnya Iptu Rizal , Jumat (20/9/2024).

Lebih jauh Iptu Rizal mengatakan, bahwa aturan terkait netralitas diatur dalam UU No. 2/2002 pasal 28 dan Perpol No. 7/2022 mengenai kode etik profesi Polri.

Kepada pendengar siaran podcast tersebut, disamping menjelaskan aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama pilkada, Wakasat Reskrim juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga untuk menjaga kondusivitas di kota Samarinda selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Kondusivitas itu penting terutama untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” ucapnya menuturkan.

Selama siaran podcast tersebut melalu sesi tanya jawab, terlihat pendengar warga kota Samarinda, antusias mengikuti diskusi tersebut, termasuk mengenai peran aparat keamanan, dalam menjaga netralitas dan keadilan selama pemilihan.

“Somga Pilkada Serentak 2024 di Samarinda dapat berjalan tertib, aman, damai, dan demokratis. Berkat dukungan seluruh masyarakat kota Samarinda,” pungkasnya.#

Penulis : Fathur | Editor : Awang 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *