Warga Resah, Pengedar Shabu dibekuk Reskrim Polsek Loa Janan

Www.Indcyber.com, Kukar – Keresahan warga Desa Loa Duri Ulu, Gang Hidayah RT. 009 Kec. Loa Janan Kab. Kukar berangsur mereda setelah jajaran unit Reskrim Polsek Loa Janan pada Jum’at (15/2/2019) pukul 21.30 wita berhasil membekuk 1 (satu) orang yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan Narkotika Gol.1 jenis Shabu.

Tersangka seorang perempuan berinisial SUR Als YNT (48) diamankan di TKP Gang hidayah RT. 009 Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar. beserta barang bukti milik tersangka

1 (satu) poket sabu Seberat 0,4 gram,1(satu) buah Hp Nokia warna Hitam,

1(satu) buah alat takar, 1 (Satu) buah baskom kecil, 2(dua) bendel pelastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp.550,000

 

Awalnya masyarakat Gg. Hidayah Loa Duri Ulu merasa resah dan mencurigai salah seorang warga Inisial YNT yang diduga terlibat penyalahgunaan serta pelaku peredaran narkoba jenis shabu diwilayah mereka, kemudian warga melaporkan ke Polsek Loa Janan Kab. Kukar, setelah mendapatkan laporan warga, Kapolsek Memerintahkan Kanit Reskrim beserta  Anggotanya untuk melakukan pengecekan dan pemantauan ke gang tersebut dan rumah yang dicurigai adalah rumah milik sdri. YNT.

Setelah dipastikan bahwa YNT berada dirumah dan masih memiliki shabu selanjutnya, Unit Reskrim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dan membekuk YNT beserta barang bukti yang telah diuraikan diatas, kemudian YNT dan barang bukti diamankan lalu dibawa ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut.

Usai dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Penyidik Polsek “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Loa Janan AKP M Dahlan Djauhari, melalui Kanit Reskrim Iptu Edi Hariyanto kepada media ini. Akibat perbuatannya maka tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(mir/mrg/Humas Polres Kukar)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *