Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurahmani atau Yama, mengapresiasi dialog pedagang dan DPRD yang menjadi bahan laporan kondisi lapangan kepada pimpinan, terutama terkait tuntutan kepastian waktu pelaksanaan tahap II penataan Pasar Pagi serta jaminan penempatan bagi pemilik SK TUB. (Foto: Yana)
SAMARINDA, Indcyber.com — Aspirasi pedagang Pasar Pagi kembali mengemuka dalam audiensi yang digelar bersama DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda, Jumat (23/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD tersebut dihadiri perwakilan pedagang pemilik SK TUB yang meminta kepastian kelanjutan penataan Pasar Pagi tahap II.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurahmani atau akrab disapa Yama, menyambut baik forum dialog tersebut. Ia mengapresiasi keterbukaan pedagang serta peran DPRD yang memfasilitasi audiensi sebagai ruang penyampaian aspirasi secara langsung.
“Diskusi seperti ini penting, karena menjadi bahan kami untuk melaporkan kondisi riil di lapangan kepada pimpinan, mulai dari asisten, Sekda, sampai Wali Kota sebagai pengambil keputusan,” ujarnya usai pertemuan.
Yama menyampaikan, substansi utama yang disuarakan pedagang berkaitan dengan kepastian pelaksanaan tahap II penataan Pasar Pagi. Dua hal krusial yang menjadi perhatian pedagang, kata dia, adalah waktu dimulainya tahap lanjutan serta jaminan penempatan bagi seluruh pemilik SK TUB.
“Itu poin utama yang akan saya sampaikan ke Pak Wali Kota,” tegasnya.
Menurut Yama, Disdag Samarinda sejauh ini telah melakukan pendataan dan pengolahan informasi terkait tahap II, mencakup jumlah lapak, pedagang penyewa, hingga kondisi aktual di lapangan. Seluruh data tersebut akan dipresentasikan kepada Wali Kota sebagai dasar pertimbangan kebijakan.
“Tidak hanya angka, tapi juga dinamika di baliknya, termasuk kondisi psikologis pedagang dan kesiapan menghadapi bulan Ramadan, yang menjadi momen penting bagi aktivitas ekonomi mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, Disdag memiliki komitmen yang sama dengan pedagang agar proses penataan Pasar Pagi dapat dituntaskan. Namun, menurutnya, setiap langkah harus dipersiapkan secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Terkait jadwal dimulainya tahap II, Yama menyebut hingga kini belum ada keputusan final. Kepastian tersebut baru akan ditentukan setelah penyampaian laporan dan presentasi kepada Wali Kota Samarinda.
“Begitu ada keputusan, tentu akan kami sampaikan secara terbuka kepada pedagang dan juga DPRD,” katanya.
Menanggapi masukan pedagang mengenai pendataan manual dan sejumlah keluhan lainnya, Yama memastikan seluruh aspirasi dalam audiensi tersebut tidak akan diabaikan.
“Semua catatan hari ini akan kami teruskan ke pimpinan. Keputusan akhir memang ada di Wali Kota, dan tugas kami memastikan seluruh aspirasi tersampaikan,” pungkasnya.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

